BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan Program BPJAMSOSTEK kepada sejumlah ahli waris di Kota Padang, Sumatera Barat.
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Muhammad Aditya Warman, Senin (5/9/2022) di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Padang.
Penyerahan santunan ini bertepatan dengan peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang diperingati setiap 4 September.
Adapun nilai santunan yang diserahkan kepada ahli waris Akhirman sebesar Rp169 juta, ahli waris Ali Tanjung sebesar Rp125 juta, dan ahli waris Hendra Agusta sebesar Rp 509 juta.
“Penyerahan santunan ini wujud jaminan pelayanan kami terhadap risiko masa depan masyarakat,” ungkap Aditya didampingi Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Padang Tetty Widayantie.
Menurut data BPJAMSOSTEK, hingga semester I Tahun 2022, jumlah klaim dari program JKK, JKM, JHT dan JP yang sudah diajukan peserta berjumlah 1,92 juta kasus dengan nilai manfaat sebesar Rp25,12 triliun.
Jumlah kasus tersebut jika dibanding dengan periode yang sama tahun lalu (Juni 2021) meningkat 42% untuk jumlah kasus, dan untuk nominal pembayaran manfaat meningkat 27%.
“Kita berharap, santunan yang diterima ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga para ahli waris. Kalau bisa buat suatu usaha, sehingga nilainya semakin bertambah dan memenuhi kebutuhan,” kata Aditya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Tetty Widayantie mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumbar untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Menjadi peserta BPJS sangat banyak manfaatnya. Salah satunya menerima santunan dari berbagai program BPJAMSOSTEK. Santunan ini bisa membantu menjamin risiko di masa depan,” ucap Tetty. (*)