in

BPJS Kesehatan Payakumbuh Pastikan Tidak Ada Gratifikasi

SIMPANG BENTENG, METRO – BPJS Kesehatan Payakumbuh menggelar vendor gathering dengan semua perusahaan yang bekerjasama dalam hal penyediaan barang dan jasa dari berbagai daerah di Sumatera Barat di aula Kantor BPJS Kesehatan Payakumbuh di Jalan Adeirma Suryani, Jumat (29/3) siang.

Pada vendor gathering kali ini dibahas terkait kepesertaan badan usaha dalam program JKN-KIS. Membahas kode etik dan larangan gratifikasi dalam bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan mekanisme dalam menjadikan rekanan pengadaan barang atau jasa di BPJS Kesehatan.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Payakumbuh, Ryaan Abdullah Putra menyampaikan bahwa vendor yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dapat melaporkan penyalahgunaan wewenang seperti gratifikasi atau permintaan tidak resmi yang dilakukan oleh duta BPJS Kesehatan.

“Masyarakat atau vendor yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dihimbau dapat melaporkan pelanggaran kode etik tersebut melalui email komite.etik@bpjs-kesehatan.go.id kapan saja,” minta Ryaan Abdullah Putra.

Pada kesempatan itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh juga menguraikan terkait kepesertaan program JKN-KIS dari segmen peserta penerima upah dan peserta mandiri. Dari sekmen penerima upah ini semua vendor wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta program JKN-KIS.

“Semuanya saat ini harus terdaftar di BPJS Kesehatan. Bahkan saat ini untuk masuk bekerja di beberapa instansi Pemerintah juga mewajibkan terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, termasuk dalam mengurus beberapa pelayanan publik seperti mengurus izin usaha,” sebut Ryaan Abdullah Putra.

Ryaan Abdullah Putra yang didampingi Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik Pujo Setyaji, dan Staf Komunikasi Publik Rahmat Kurniawan, juga menyampaikan berbagai kemajuan yang telah dilakukan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat peserta JKN-KIS.

Ryaan Abdullah Putra juga menyampaikan berbagai kemajuan dalam pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Seperti dalam pembayaran iuran, dimana saat ini iuran dapat dibayarkan peserta JKN-KIS dimana saja baik melalui Bank, Pos, dan tempat perbelanjaan termasuk di pegadaian. Begitu juga terkait kartu JKN-KIS juga terus mengalami perkembangan pesat dari waktu ke waktu.

Salah seorang peserta dalam vendor gathering sore itu, Pajri Ramadhan mengapresiasi kerjasama yang baik sudah terjalin selama ini dengan BPJS Kesehatan. Dia juga menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan sangat transparan pada setiap program kerjanya.

“Kita apresiasi dengan adanya kegiatan inj. Disamping menjalin silaturahmi juga menambah pengetahuan terkait program BPJS Kesehatan,” sebutnya. (us)


What do you think?

Written by virgo

Tectoca – Bingung original

Reza Rahadian rayakan keberagaman sinema di Hari Film Nasional