in

BPJS-TK Gandeng BNI Luncurkan Kartu Pekerja

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) menggandeng PT Bank Negara Indonesia (BNI) untuk mempermudah TKI melakukan pembayaran iuran melalui Kartu Pekerja Indonesia (KPI). Dengan memiliki KPI, para TKI di luar negeri juga bisa membayar iuran jaminan sosialnya melalui BNI.

Kerja sama tersebut ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman yang dilakukan oleh Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antarlembaga BPJS-TK, E Ilyas Lubis, dengan Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional BNI, Adi Sulistyowati, di Kantor Besar Bank BNI 46 Jakarta, Senin (7/7).

Ilyas Lubis mengatakan, per 1 Agustus 2017, BPJS-TK telah meluncurkan perlindungan atas jaminan sosial bagi para TKI. Untuk mendukung implementasi program tersebut, BPJS-TK menggaet BNI sebagai mitra kerja sama perbankan dalam penerimaan pembayaran iuran BPJS-TK bagi TKI. Ia menyebutkan kerja sama yang dilakukan ini untuk memberikan kemudahan kepada para TKI dalam melakukan pembayaran iuran dengan memanfaatkan jaringan BNI di luar negeri.

“Kerja sama ini untuk mempermudah para TKI melakukan pembayaran iuran melalui KPI yang juga merupakan hasil kerja sama antara Bank BNI dan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia),” ujar Ilyas, di Kantor Pusat BNI, Jakarta, Senin (7/8). Ia menjelaskan perlindungan atas program Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) merupakan program wajib yang harus dimiliki para TKI.

Sementara program Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program yang dipilih secara sukarela untuk menjadi bekal tabungan hari tua para TKI yang terkumpul dari iuran semasa mereka bekerja. “Fasilitas ini diharapkan dapat mempermudah pembayaran iuran, khususnya bagi TKI yang terdaftar dalam program JHT, di mana iurannya dibayarkan setiap bulan selama masa kepesertaan berlangsung.

Para TKI dapat dengan mudah mengakses informasi maupun pembayaran iuran di kanal-kanal yang dimiliki Bank BNI,” kata dia. Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI, Adi Sulistyowati, menjelaskan, KPI merupakan kartu debit yang bisa digunakan, baik di dalam maupun luar negeri.

“Kartu ini (KPI) berbasis debit baik untuk transaksi di dalam negeri maupun luar negeri. TKI sebelum berangkat, kita bukakan rekening sehingga ketika gaji masuk, kita bisa potong (untuk iuran BPJS-TK),” jelas dia. Selain itu, TKI yang mempunyai kartu ini juga bisa mengakses layanan transaksi online BNI melalui ponselnya. Dengan demikian, untuk mengirim uang ke Indonesia, para TKI tersebut tidak perlu antre di agen-agen pengiriman uang. cit/E-3

What do you think?

Written by virgo

Proses Belajar Terkendala Keterlambatan Buku K-13

Obrolan Anak SD Jalaman Sekarang Makin Parah