in

Proses Belajar Terkendala Keterlambatan Buku K-13

Siswa terpaksa belajar menggunakan materi dalam kertas hasil fotokopi dari file PDF yang dibagikan pemerintah.

JAKARTA – Sekolah mengeluhkan belum sampainya buku Kurikulum 13 (K13), padahal tahun ajaran baru sudah berjalan hampir satu bulan lamanya, yakni sekitar 13 Juli 2017. Mereka terpaksa belajar menggunakan materi dalam kertas hasil fotokopi dari file PDF yang dibagikan pemerintah sebagai solusi sementara.

Keluhan terlambatnya buku K13 ini disampaikan Wakil Kepala bidang Kesiswaan SMPN 4 Kota Palembang, Asmaboti, dalam sebuah kesempatan. “Kami telah memesan buku tersebut, tapi buku tersebut belum tiba sampai sekarang,” kata Asmaboti, di Jakarta, Senin (7/7). Di sekolahnya hanya ada buku untuk kelas VIII saja, sebagai dampak penerapan K13 yang bertahap, sedangkan buku untuk kelas VII dan IX menggunakan buku lama karena sebelumnya dua jenjang tersebut sudah menerapkan K13.

Ia berharap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dapat mendorong para penerbit untuk segera mengirim buku ke sekolah. “Akhirnya, untuk sementara kami mengunduh file PDF buku K13 yang dikeluarkan Kemdikbud, dan memfotokopi,” ujar guru fisika ini. Kepala Sekolah SDN 136 Kota Palembang, Fauzanah, juga mengeluhkan hal serupa.

Keterlambatan buku terjadi di kelas yang tahun ini baru menerapkan K13, yakni kelas I dan V, sedangkan untuk kelas II dan IV sudah mulai menerapkan K13 sejak tahun lalu. “Kami berharap penerbit segera menyelesaikan tugasnya, sehingga siswa belajar tidak mengunakan fotokopian,” tegasnya.

Minta Maaf

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, meminta maaf kepada seluruh siswa di sekolah karena keterlambatan buku yang terjadi. Menurutnya, keterlambatan disebabkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengundurkan diri dari pelelangan.

“Maka, buku kembali menjadi tanggung jawab pemerintah,” jelasnya. Ia berjanji mendorong pihak penerbit agar segera mengirimkan buku ke sekolah seperti yang telah dijadwalkan, sedangkan untuk solusi sementara, pihaknya telah menginstruksikan sekolah untuk menggandakan soal secara mandiri (fotokopi).

“Fotokopi saja dulu untuk materi-materi awal sambil menunggu buku dari penerbit, tidak usah seluruh isi buku,” imbau Muhadjir. Menurutnya, materi sudah dapat diunduh oleh sekolah sebab copyright-nya telah menjadi milik Kemdikbud. “Silakan manfaatkan CD yang sudah kami kirim ke sekolah. Kami minta maaf betul terkait ini,” pinta Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.

Untuk mempercepat percetakan, Muhadjir mengatakan pihaknya membeli copyright sehingga dapat dicetak oleh siapa pun. Namun, khusus untuk percetakan yang dipercayakan sekolah, harus menetapkan harga sesuai dengan harga normal dari pemerintah. “Ini kita beri kebebasan, sehingga sekolah bisa cetak sendiri. Kita harap percetakan yang dipercayakan sekolah tidak mengambil keuntungan lebih.

Harga harus sesuai dengan yang sudah ditetapkan pemerintah,” tegasnya. Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri, mengatakan kondisi ini mengingatkan kembali bahwa pemerintah harus segera melaksanakan UU Perbukuan. “Agar buku bermutu, murah, dan mudah terealisasi,” ungkapnya. Menurut Fikri, buku acuan seharusnya diterbitkan oleh pemerintah.

Mengenai solusi untuk memfotokopi, menurutnya, hanya jadi solusi jangka pendek yang tidak boleh berkepanjangan. “Sebab, jika buku tidak segera datang dan sekolah harus memfotokopi terus maka biaya yang dikeluarkan akan sangat mahal,” pungkasnya. cit/E-3

What do you think?

Written by virgo

Selubung Patung

BPJS-TK Gandeng BNI Luncurkan Kartu Pekerja