in

BPMPT Hanya Ganti Nama Jadi DPMPTSP

RAPAT: Para pejabat di lingkungan Pemkab Karimun saat melakukan rapat bersama kepala daerah. F-ALRION/TANJUNGPINANG POS

KARIMUN – Dalam Struktur Organisasi dan Tatalaksana Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Karimun yang baru, selain terjadi pengurangan jumlah dinas dan badan, namun juga ada perubahan nama SKPD.

Seperti Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) menjadi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sehingga seluruh perizinan mulai tahun ini lewat satu pintu.

”Kalau melihat Perda SOTK yang baru memang untuk BPMPT berubah dari badan menjadi dinas dan ditambah tulisan satu pintu. Perubahan ini tidak lain untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mengurus atau mengajukan permohonan perizinan. Hal ini juga sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2014 tentang perizinan satu pintu,’’ ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

Dengan perubahan ini juga, kata Bupati, jumlah perizinan yang ada di SKPD lain, seperti Dinas perhubungan, Pertanian, Lingklungan Hidup, Perikanan dan Dinas Tenaga Kerja akan diserahkan ke DPMPTSP.

Dengan demikian, masyarakat yang akan mengajukan izin cukup datang ke satu dinas saja. Sehingga, tidak perlu lagi berurusan dari satu SKPD ke SKPD.

Ini juga termasuk dalam bentuk pemangkasan birokrasi. Yakni, memberikan kemudahan dan pelayanan yang cepat kepada masyarakat yang memohon suatu izin.

”Saat ini, masih ada beberapa perizinan yang belum diserahkan dari dinas lain ke DPMPTSP. Untuk bisa diserahkan ke DPMPTSP, harus ada surat keputusan (SK) Bupati. Untuk itu, dalam waktu dekat akan segera saya buatkan SK-nya. Sehingga, masyarakat tidak perlu suah-suah untuk mengurus perizainan. Dengan diserahkannya seluruh perizinan melalui satu pintu, maka jumlah staf yang akan bekerja di DPMPTSP juga akan bertambah,’’ jelasnya.

Kepala DPMPTSP Sularno secara terpisah menyebutkan, jika melihat dari Perpres Nomor 97 Tahun 2014 memang seluruh perizinan melalui satu pintu.

”Dan, saat ini jumlah perizinan yang saat ini ada ditempat kita 42 jenis perizinan. Jika ditambah dari 6 SKPD lain yang jumlahnya diperkirakan ada 28 jenis, maka jumlah seluruhnya ada 70 jenis izin.(yon)

What do you think?

Written by virgo

Kesejahteraan Nelayan Harus Terus Ditingkatkan

‘Segitiga Pengaman’ Tumpah ke Jalan