Palembang (ANTARA) – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang menemukan peredaran obat, suplemen dan kosmetik yang kedaluwarsa hingga tak memiliki izin edar di sejumlah apotek kota tersebut, Kamis.
Kepala Bidang Pemeriksaan BPOM Palembang Aquirina Leonora mengatakan pihaknya menemukan obat-obatan yang kedaluwarsa dijual di dua apotek, yakni Apotek Lintang dan Apotek Algi.
“Ini menjadi tantangan bagi pengawasan, agar bisa lebih melindungi kesehatan bagi masyarakat Palembang. Jangan sampai ini dipakai masyarakat dan berefek tidak baik,” katanya.
Baca juga: BPOM: Kota Palembang bebas peredaran makanan berformalin
Aquirina menambahkan sidak juga menemukan ada pangan yang memiliki klaim berlebihan pada label, mestinya pangan itu masuk kategori tradisional. Seperti madu, tidak miliki izin edar dan tidak memiliki izin kesehatan.
Selain itu, BPOM juga menemukan salep atau krim penyakit kulit yang masa pakainya sudah habis.
Terkait ini, BPOM segera menindaklanjuti apotek yang ‘nakal’ tersebut dengan memberikan peringatan keras.
“Akan kami kawal, dan kami sudah sampaikan ke pihak apotek untuk menelusuri kesalahan besar itu, dari mana obatnya dan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian ketidaksengajaan,” kata dia.
Sementara Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda menambahkan pemkot juga memberikan peringatan keras kepada apotek tersebut.
“Sebetulnya ini adalah peringatan kedua, karena pada 2017 sudah ditemukan hal serupa di apotek ini,” ujarnya.
Baca juga: BPOM temukan obat tradisional berbahan kimia berbahaya bagi kesehatan
Adapun tindakan yang diambil berupa peringatan keras kepada apotek yang telah menjual obat kedaluwarsa dan tak memiliki izin.
Sanksi berupa peringatan keras dan dievaluasi untuk mencabut izin usaha, sesuai rekomendasi dari BPOM dan ditindaklanjut Dinkes dan Dinas PTSP Palembang.
Menurut Fitrianti, jika obat yang kedaluwarsa tetap dikonsumsi tentu tidak akan bermanfaat dan menimbulkan efek keracunan.
“Kami imbau apotek di Palembang agar mengecek obat-obatan ataupun suplemen yang kadaluarsa dan tidak memiliki izin,” kata dia.
Termasuk dalam pengawasan kosmetik pun menjadi sasaran dalam sidak tersebut. Kami akan lakukan sidak secara kontinyu. Jadi bukan hanya obat dan suplemen, serta bahan pangan saja. Kosmetik juga jadi sasaran kami, kata dia.
Dari hasil sidak itu, ada 10 jenis obat dan suplemen yang ditemukan dan disita, dan didominasi obat-obatan yang kedaluwarsa.
Baca juga: Pemkot Palembang gandeng BPOM sidak pasar tradisional
Baca juga: Palembang maksimalkan pojok BPOM awasi pangan berbahaya