Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat vaksin CoronaVac produksi Sinovac Biotech Inc untuk digunakan kepada kelompok lanjut usia (lansia) berumur 60 tahun ke atas.
“Pada 5 Februari 2021 kemarin, BPOM telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat (emergency use authorisation) vaksin CoronaVac untuk usia 60 tahun ke atas dengan dua dosis, yang masing-masing dosisnya berselang 28 hari,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam keterangan pers yang disampaikan secara daring, Minggu (07/02/2021) sore.