Draft Awal RPJMD Payakumbuh ”Banjir” Masukan
Draft awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Payakumbuh periode 2017-2022 yang disusun Bappeda Payakumbuh bersama tenaga ahli dari Unand, akhirnya rampung dikerjakan. Sebelum dimintakan pendapat kepada DPRD dan Gubernur Sumbar, draft awal RPJMD Payakumbuh 2017-2022 sebagai penjabaran visi-misi pasangan kepala daerah terpilih, ”dilempar” Bappeda kepada publik melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di GOR M Yamin, Kubugadang, Kamis siang (19/10).
Kepala Bappeda Payakumbuh, Rida Ananda menyebutkan, draft awal RPJMD Payakumbuh periode 2017-2022 sangatlah penting. Sebab, selain menjadi acuan pelaksanaan program kegiatan Pemko Payakumbuh lima tahun mendatang, penyusunan draf awal RPJMD ini, juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda. Di mana, dalam Pasal 264 Ayat 4 Undang-Undang dinyatakan, ”Perda tentang RPJMD ditetapkan paling lama enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.”
Rida Ananda menambahkan, meski pasangan kepala daerah terpilih di Payakumbuh, dalam hal ini Riza Falepi Dt Rajo Ka Ampek Suku dan Erwin Yunaz, baru 26 hari dilantik. Namun, kalau draft awal RPJMD tidak disiapkan dari sekarang, ada kekhawatiran Perda RPJMD Payakumbuh tidak tuntas lima bulan lagi. Kalau tidak tuntas, dampak hukumnya tentu jelas.
”Dalam Pasal 266 Ayat 1 UU 23 Tahun 2014 ditegaskan, apabila penyelenggara pemda tidak menetapkan Perda RPJMD, anggota DPRD dan kepala daerah dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam peraturan-perundangan selama tiga bulan. Bukan itu saja, sesuai Pasal 36 Ayat 1 dan 2 PP 12 Tahun 2017, daerah yang tidak menetapkan Perda RPJMD, juga bisa dikenai sanksi administratif. Kita tentu tak ingin sanksi administratif itu dijatuhkan ke Payakumbuh,” tukuk Rida.
Atas dasar itulah, menurut Rida, jauh sebelum pasangan kepala daerah dilantik Bappeda bersama tenaga ahli dari Unand sudah menyiapkan rancangan awal RPJMD 2017-2022, mengacu kepada visi-misi pasangan kepala daerah terpilih semasa kampanye pilkada lalu. “Alhamdulillah, rancangan awal RPJMD sudah rampung,” kata Rida.
Dia menyebutkan, draft awal RPJMD Payakumbuh 2017-2022 yang terdiri dari sepuluh bab itu, tidak hanya menggambarkan kondisi daerah dan pengelolaan keuangan daerah. Tapi, juga mengidentifikasi isu-isu strategis (permasalahan pokok daerah). Kemudian, penjabaran visi-misi daerah lima tahun mendatang, berikut tujuan dan sasarannya. ”Selain itu, juga terangkum kebijakan umum dan program pembangunan lima tahun ke depan, indikasi rencana program prioritas, dan indikator kinerja daerah,” beber Rida.
Meski draft awal RPJMD itu diyakini sudah lumayan lengkap, namun Bappeda Payakumbuh tidak mau gegabah langsung meminta pendapat DPRD atau berkonsultasi dengan Pemprov Sumbar. ”Sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyusunan RPJMD dan atensi dari Wali Kota Riza Falepi, kami mintai dulu masukan dari berbagai stakeholders (pemangku kepentingan), melalui Forum Konsultasi Publik ini,” ujar Rida.
”Banjir” Masukan
Masukan yang diminta Bappeda Payakumbuh atas draft awal RPJMD 2017-2022, direspons banyak pihak. Bahkan, berbagai kritikan, saran dan masukan, muncul di GOR M Yamin Kubugadang, kemarin siang. Baik yang disampaikan secara lisan dihadapan peserta Forum Konsultasi Publik, maupun yang diserahkan para peserta secara tertulis kepada Bappeda.
Masukan cukup berharga datang dari Kepala BPS Payakumbuh, Yon Andri. Dia meminta, data statistik yang tertuang dalam draft awal RPJMD 2017-2022 disempurnakan lagi. Misalnya data yang terkait dengan jumlah kelurahan, jumlah penduduk miskin, dan tingkat pengangguran terbuka. Berbagai data yang tercecer, terutama data statistik tahun 2016, perlu dilengkapi.
Selain menelisik data-data yang tersaji dalam draft awal RPJMD, para peserta Forum Konsultasi Publik yang digelar Bappeda juga mengusulkan sejumlah program startegis, untuk dilaksanakan di Payakumbuh lima tahun ke depan. Seperti usulan yang disampaikan Amrizal Jufri, pengurus Forum Kota Sehat Payakumbuh.
Amrizal meminta, agar cakupan pelayanan air minum terhadap warga Payakumbuh tercapai 100 persen dalam lima tahun mendatang, perlu diupayakan sumber air minum berdasarkan sumber daya alam yang tersedia, seperti Batang Agam. Kemudian, agar persentase rumah tinggal bersanitasi di Payakumbuh tercapai sesuai target, rumah-rumah penduduk yang sehat, seharusnya memiliki akses terhadap air bersih, tempat pembuangan tinjah, air limbah, dan pembuangan sampah.
Bukan itu saja, Amrizal mewakili Forum Kota Sehat juga meminta, agar pembangunan Payakumbuh lima tahun ke depan, juga diarahkan untuk mewujudkan permukiman layak huni yang sehat di tiap-tiap kecamatan. “Bagi warga yang tidak mampu dan lingkungan keluarga juga tidak mampu, perlu upaya khusus, setidaknya untuk biaya atau ongkos tukang,” saran Amrizal.
Saran serupa disampaikan Hendri Gunawan, Kordinator Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Payakumbuh. Hendri meminta, target pencapaian penanganan rumah kumuh dalam draft awal RPJMD, disesuaikan dengan target RPJMN, yaitu 0 persen kumuh pada 2019. Kemudian, Hendri Gunawan yang melampirkan referensi peta kawasan kumuh di Payakumbuh, juga meminta agar penataaan kawasan dan pembangunaan di Payakumbuh lima tahun mendatang, betul-betul mengacu kepada RTRW, RDTR, dan site plan sarana-prasarana yang telah disusun.
Saran menarik lainnya, juga disampaikan TYH Datuk Andiko Nan Mudo dari Kerapatan Adat Nagari (KAN) Auakuniang, Payakumbuh Selatan. Dia meminta, program seni-budaya lima tahun mendatang, harus menyentuh pelestarian rumah gadang. Mengingat saat ini, rumah adat Minangkabau itu sudah banyak yang mengalami kerusakan dan tidak bisa diperbaki karena tingginya biaya renovasi. “Kemudian, kami juga meminta, persediaan alat-alat seni tradisi bagi masing-masing KAN di Payakumbuh, agar seni-tradisi kita tak hilang,” sarannya.
Kepala Sekolah Tinggi Teknologi Payakumbuh (STTP) Payakumbuh, Astuti Masdar dalam masukan yang disampaikan kepada Bappeda, meminta agar dalam urusan pekerjaan umum dan penataan ruang lima tahun ke depan, Payakumbuh bisa membuat atau menentukan elemen-elemen pembentukan karakter sebuah kota. Seperti landmark (tugu/penanda kota), elemen park (jalan/jejalur), elemen edges (batas/tepian), district (kawasan), dan elemen nodes (simpul).
Di luar itu, Asttus Masdar juga menekankan pentingnya menambah isu-isu strategis Payakumbuh dalam draft RPJMD. Seperti isu belum optimalnya pemerataan kualitas pendidikan. Padahal, menurut kacamata pemimpin STTP ini, Payakumbuh berpeluang besar menjadi kota pendidikan (bisa dijadikan acuan landmark). ”Untuk itu, perlu perhatian serius dalam menangani masalah pendidikan tinggi di Payakumbuh, selain pendidikan dasar dan menengah,” ulas Astuti Masdar.
Kepala Bappeda Payakumbuh, Rida Ananda memastikan, segala masukan yang disampaikan sejumlah stakeholders terkait drat awal RPJMD, akan menjadi catatan serius Bappeda. ”Kami masih tunggu, tambahan kritikan dan masukan, hingga sepekan ke depan. Nanti, seluruh masukan dari publik juga akan kami sinkronkan dengan pendapat DPRD dan Pemprov Sumbar. Setelah itu, baru draft awal RPJMD itu diusulkan dalam sebuah Rancangan Peraturan Daerah,” kata Rida Ananda. Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi juga antusias menunggu masukan dari publik terkait dengan draft awal RPJMD. (*)
LOGIN untuk mengomentari.