in

BPSK Padang Studi Komparatif Ke BPSK Batam

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Padang melakukan kunjungan studi komparatif ke BPSK Kota Padang pada 27-29 Juli 2022 kemarin.

Studi komparatif itu dipimpin langsung Wakil Ketua BPSK Kota Padang Erwin Bustamam dan majelis lain Sri Mulyati dari Unsur Pemerintah serta Unsur Konsumen Fat Yuddin dan Zulnadi.

Dalam diskusi, BPSK Kota Batam telah menyelesaikan kasus sebanyak 20 kasus dan 70% dari kasus adalah kasus perumahan yang diselesaikan secara arbitrase.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua BPSK Kota Batam Agustri Sumardhy W didampingi Majelis Unsur Konsumen Syamsir Burhan dan Kepala Sekretariat BPSK Kota Batam Dewi Lukita Maua serta anggota Al-Harifsyah, Anwar dan Sonia Nahda.

Menurutnya, meski kedudukan dan penganggaran BPSK telah beralih ke provinsi namun pihaknya tetap melaksanakan tugas sesuai Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Walaupun status kedudukannya beralih ke provinsi, ini bukti tanggung jawab kepedulian kami ke Konsumen yang dirugikan” ucapnya, Selasa (2/8/).

Unsur Konsumen yang hadir bersama BPSK Kota Padang Fat Yuddin menyampaikan terima kasih kepada BPSK Kota Batam telah menyambut kedatangan BPSK Kota Padang.

“Terima kasih telah menerima kami dan marilah kita terus komitmen membesarkan BPSK, walaupun pekerjaan ini sering tidak disenangi inilah resiko kita di BPSK,” ucap Fat Yuddin.

Sementara itu, Zulnadi yang juga dari Unsur Konsumen yang hadir bersama BPSK Kota Padang menambahkan, studi komparatif ini dilakukan BPSK Kota Padang karena BPSK Kota Batam cukup baik.

“Khususnya dari segi kesejahteraan yang diterima oleh anggota majelis dan sekretariat serta kasus yang diselesaikan,” imbuh Zulnadi.

Dari diskusi juga disampaikan bahwa di BPSK Kota Padang, kasus yang masuk dari leasing cukup dominan dan setiap kasus disidangkan para pelaku usaha selalu hadir.

Hal ini dampak positif dari sosialisasi yang selalu dilakukan kepada pelaku usaha agar tetap menghadiri panggilan sidang dari BPSK.

Sehingga tidak ada lagi pelaku usaha yang tidak memenuhi panggilan Majelis BPSK Kota Padang.

Usai studi komparatif ke BPSK Kota Batam, BPSK Kota Padang akan melakukan sosialisasi kembali ke wilayah kerjanya yakni Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Pesisir Selatan pada pertengahan Agustus ini.

Selanjutnya awal September mendatang, BPSK Kota Padang bersama majelis yang lain akan studi komparatif kembali ke Kabupaten Sukabumi. (rel)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Keluarga Pendiri Gontor Napak Tilas di Perguruan Thawalib

Tak Pulang, Kakek Ditemukan Meninggal!