Palembang, BP- Bidang Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengeluarkan Daftar Pencarian Anggota (DPA) Polri atas nama Brigadir Kepala (Bripka) Muhammad Hatta (37) yang bertugas sebagai Bintara Urusan Umum (Banum) di Subbid Paminal Bid Propam Polda Sumsel.
Korban dilaporkan hilang dan tidak melaksanakan tugasnya sebagai anggota Polri sejak April 2023 lalu.
Keputusan untuk mengeluarkan DPA terhadap Bripka ini tertuang dalam Daftar Pencarian Anggota Polri yang terbit dengan nomor DPAP/01/2023 pada tanggal 20 Juli 2023.
Dokumen DPA tersebut yang menandatanganinya adalah Kasubbid Provost Bid Propam Polda Sumsel, Kompol Wiwin Junianto Supriyadi,atas nama Kepala Bidang Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin, SIK, MH.
Dalam Daftar Pencarian Anggota Polri yang terpasang di papan pengumuman Bid Propam Polda Sumsel, Bripka Muhammad Hatta memiliki ciri-ciri fisik berupa tinggi badan 165 cm, berat badan 70 kg, kepala dan wajah bulat, mata hitam, rambut lurus, dan kulit sawo matang.
Bripka Hatta kena sebut melanggar Pasal 14 ayat 1a PP RI No. 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri,
sehingga statusnya masuk dalam Daftar Pencarian Anggota.
Dalam pengumuman tersebut, masyarakat Polds minta untuk memberikan bantuan dengan melaporkan setiap informasi, atau keberadaan Bripka M. Hatta ke Kaur Gakkum Subbid Provos Bid Propam Polda Sumsel, dengan nomor hp 081273822449.
“Nanti coba saya konfirmasi terlebih dulu ke Kabid Propam karena sampai saat ini kami belum mendapatkan laporannya,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Jumat (21/7).#udi
Berita Serupa