PESSEL METRO–Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pesisir Selatan Muhammad Afdhal memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah ( BSU) / atau subsidi gaji sebesar Rp. 600.000 di Kabupaten Pesisir Selatan, langsung melalui rekening pekerja atau penerima BSU, tanpa ada potongan serupiahpun.
” Jika penerima tersebut telah menerima bantuan lainya, seperti Kartu Pra Kerja, bantuan Produktif dan lain – lainya tidak akan bisa menerima BSU, bantuan lain akan tereliminir dari BSU, ” terang Muhammad Afdhal, saat dikonfirmasi. Kamis (15/9/2022).
Ia menerangkan, untuk penerima BSU di Pesisir Selatan tahap 1 tahun 2022 hingga kini masih menunggu informasi Kementerian Ketenagakerjaan, namun biasanya data tersebut bisa didapatkan jika seluruh pencairan BSU ini di sampaikan ke kantor BPJS kabupaten/ Kota, berapa jumlah penerima BSU.
Dan, bantuan sosial BSU Rp. 600.000 ini bersumber dari anggaran APBN, khusus untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tidak menerima bantuan lain.
” Berapa jumlah tenaga kerja penerima BSU di Pessel kita belum menerima data pasti, yang pasti penerima BSU Rp. 600.000 sesuai lokasi dengan jumlah penerima BSU, ” Kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pessel.
Afdhal menambahkan, untuk meningkatkan kinerja penyaluran BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu, tahun ini pihaknya juga menggandeng PT Pos Indonesia dan Bank Himbara. Untuk peserta aktif BPJS ketenagakerjaan, bukan PNS, TNI dan Polri. Dan tidak menerima bantuan pemerintah lainya.
Sebelumnya, Afdhal menjelaskan, BLT BBM berupa BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu hanya diberikan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat, salah satunya memiliki gaji paling tinggi Rp. 3,5 juta, atau upah minimum setempat.
Melalui BSU ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu. “Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” tekuk Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Pesisir Selatan. ( Rio)