in

Bu Kepsek Dicopot Usai Foto Ciuman Beredar

PROHABA.CO, WONOGIRI – Usai foto mesranya beredar, dua ASN di Wonogiri, Jawa Tengah, harus menerima hukuman sanksi disiplin.

Kedua ASN itu dikenakan sanksi disiplin setelah foto ciuman dengan selingkuhan beredar di media sosial.

Padahal, keduanya telah memiliki pasangan masing-masing.

Pasangan ASN itu diketahui berinisial S dan R. Dikutip dari TribunSolo.com, Rabu (3/5/2023), baik S maupun R merupakan ASN di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

S merupakan koordinator wilayah (korwil) salah satu kecamatan.

Sementara R adalah guru yang menjabat sebagai kepala sekolah (kepsek) di salah satu SD kabupaten setempat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Djoko Purwidyatmo menuturkan, kasus S dan R tidak sampai ke ranah hukum karena keduanya sudah diberikan hukuman disiplin.

“Sudah dijatuhi hukuman disiplin, beberapa waktu lalu,” kata Djoko kepada TribunSolo.com, Rabu (3/5/2023).

Djoko mengatakan, kepada S diberi dua pilihan, yaitu pemberhentian dengan hormat atau pangkatnya diturunkan.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Batang Cabuli 13 Bocah Laki-laki

Baca juga: PANAS, Kebakaran Lahan Terjadi di Blang Poroh Lhokseumawe

Baca juga: Cerita Dimas Anggara Soal Adegan Ciuman dengan Susan Sameh di Film Crazy Stupid Love

S kemudian memilih sanksi berupa pemberhentian dengan hormat.

“Yang bersangkutan (S), Juni depan sudah pensiun. Jadi ini pensiun lebih awal, mulai Mei ini.

Tapi saat pensiun yang bersangkutan masih mendapatkan hak-haknya,” tambahnya.

Sementara itu, R menerima hukuman disiplin berupa pencopotan statusnya sebagai guru.

Rencananya R akan ditempatkan sebagai staf di Kantor Disdikbud Wonogiri.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Kaiber Ai App For Android Free Unlimited Project

Kunjungi Pasar Natar, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Pasokan Pangan