Martapura, Sumsel (ANTARA) – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan Lanosin Hamzah mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar tidak menimbulkan bencana kabut asap di daerah itu.
‘Untuk pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri, melainkan dibutuhkan peran serta masyarakat,” kataya di Martapura, Sabtu.
Ia mengatakan masyarakat harus membantu dan ikut serta dalam pencegahan karhutla di wilayah itu dengan cara tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Setidaknya memberikan informasi kepada tim satgas ketika ada kejadian karhutla di wilayahnya agar dapat segera ditanggulangi.
Seluruh pemangku kepentingan terkait pun, katanya. dapat melibatkan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melakukan upaya-upaya pencegahan dan deteksi dini dengan melakukan pemetaan daerah rawan terjadinya karhutla.
Penanggulangan bahaya karhutla melalui upaya pencegahan diperlukan langkah yang efektif dari semua pemangku kepentingan yang terlibat baik pemerintah, TNI-Polri, swasta dan masyarakat OKU Timur.
“Pemkab OKU Timur sejak jauh hari telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk penanggulangan karhutla. Tetapi dukungan masyarakat sangat diperlukan sebagai upaya pencegahan sedini mungkin,” kata Lanosin Hamzah.
Kepala BPBD OKU Timur Mgs Habibullah sebelumnya menambahkan, saat ini pihaknya telah menetapkan status siaga karhutla mengingat Provinsi Sumsel ditahun 2018 menjadi salah satu daerah pengekspor asap ke negara lain akibat karhutla yang terjadi di beberapa daerah, termasuk di OKU Timur.
Dalam penetapan status ini sebanyak 250 personel gabungan siap siaga menghadapi musim kemarau panjang agar peristiwa karhutla dapat ditanggulangi sedini mungkin.
Selain itu, kata dia, masyarakat peduli api juga sudah dibentuk di setiap kecamatan yang siaga memantau titik panas yang berpotensi menimbulkan karhutla.
“Masyarakat pun diingatkan kembali untuk tidak membuka lahan pertanian dengan cara dibakar karena akan mendapat sangsi pidana sesuai hukum yang berlaku,” demikian Mgs Habibullah.