SOLOK, METRO–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok memberlakukan perpanjangan masa libur sekolah selama tiga hari untuk para siswa tingkat TK-SMP/sederajat. Artinya, proses belajar mengajar yang dijadwalkan pada pada Senin 9 Mei 2022, diundur menjadi tanggal 12 Mei 2022. Pemberlakuan perpanjangan masa libur sekolah itu sesuai dengan surat edaran yang ditandatangani Bupati Solok, Epyardi Asda tentang perubahan jadwal […]
The post Bupati Solok Keluarkan Surat Edaran, Libur Sekolah Diperpanjang sampai 12 Mei appeared first on Posmetro Padang.