in

Bupati Solok Keluarkan Surat Edaran, Libur Sekolah Diperpanjang sampai 12 Mei

SOLOK, METRO–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok memberlakukan perpanjangan masa libur sekolah selama tiga hari untuk para siswa tingkat TK-SMP/sederajat. Artinya, proses belajar mengajar yang dijadwalkan pada pada Senin 9 Mei 2022, diundur menjadi tanggal 12 Mei 2022. Pemberlakuan perpanjangan masa libur sekolah itu sesuai dengan surat edaran yang ditandatangani Bupati Solok, Epyardi Asda tentang perubahan jadwal […]

The post Bupati Solok Keluarkan Surat Edaran, Libur Sekolah Diperpanjang sampai 12 Mei appeared first on Posmetro Padang.

What do you think?

Written by virgo

Ribuan Warga Datangi Malam Haul Kyai Guru Kendal

Residivis Curanmor Keluar Masuk Penjara Ini Ditangkap Polisi