Palembang, BP- 2 tahun menjadi buronan , Agus Putra (42), warga Gang Kaba, Kecamatan Ilir Timur I, berhasil ditangkap pihak Polrestabes Palembang.Tersangka kasus narkoba ini ikut melarikan diri bersama 29 tahanan lainnya dari sel, lalu beberapa waktu lalu.
Meski sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara tersangka dan tim gabungan Polrestabes Palembang, akhirnya langkah Agus terhenti setelah timah panas bersarang di kakinya di Lorong Sehat, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Rabu (16/6), sekitar pukul 20.15.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung digelandang oleh tim gabungan ke Polrestabes Palembang dikawal langsung Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing dan Kanit Narkoba unit 7 AKP Tohirin.
“Agus Putra ini sudah dua tahun buron. Dia satu dari 29 tahanan narkoba yang kabur dari sel Mapolrestabes Palembang beberapa waktu lalu,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Kamis (17/6).
Tri, mengatakan, usai kabur dari sel tahanan, menurut keterangan pelaku, dirinya kabur ke Jakarta selama 2 tahun. saat lebaran idul Fitri pelaku balik ke Kota Palembang.
“Jadi dia pulang kerumah saat lebaran. Nah sesampai di Palembang ia tidak pernah keluar keluar rumahnya,” katanya.
Saat ini tersangka telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sedangkan tersangka Agus mengaku hanya ikut-ikutan kabur dari dalam sel tahanan Mapolrestabes Palembang.
“Waktu itu saya lihat semua tahanan kabur, jadi saya ikut kabur juga. Saat berhasil keluar, saya langsung naik angkot ke terminal Sukarami,” katanya.
D Jakarta tersangka mengaku tinggal di rumah temannya berinisal RD, disana ia bekerja buruh,
“Saya di Jakarta, bekerja sebagai buruh lepas dan jika tidak bekerja saya hanya di rumah saja,” katanya.
Dirinya akhirnya pulang ke Palembang saat Lebaran Idul Fitri, dan sesampai di Palembang bersembunyi didalam rumah saja.#osk