in

“Buzzer” dan Demokrasi

Sebagian masyarakat awam sosial media (medsos) kebingungan dengan munculnya beberapa istilah akhir-akhir ini seperti hoax atau buzzer terlebih mereka yang belum terlalu paham dengan medsos. Ini bisa psikologis publik di tengah berbagai problematika kehidupan berbangsa dan bernegara seperti konflik Wamena, Papua, maupun kesulitan ekonomi.

Tahun 2020 bakal banyak pilkada serentak. Penggunaan buzzer akan menjadi salah satu strategi elite politik untuk memenangkan kontestasi. Kondisi demokrasi dalam beberapa perhelatan pilkada lalu telah dipengaruhi secara signifikan isu-isu melalui medsos, sehingga antara benar dan hoax menjadi satu.

Cara kerja melalui buzzer akan mengacaukan pikiran dalam menentukan sesuatu secara tepat. Di sisi lain, kalau melihat sepak terjang elite daerah hampir dipastikan penggunaan buzzer akan menjadi pilihan terbaik. Sebab sangat jarang kita jumpai elite memiliki rasa tanggung jawab mencerdasarkan publik.

Yang ada justru menggunakan segala macam cara untuk dapat mempengaruhi masyarakat sehingga bisa menentukan pilihan sesuai keinginannya. Atas dasar itulah penggunaan buzzer sebagai tim pembentuk opini dipandang efektif baik digunakan sesuai dengan nilai-nilai kebaikan ataupun sebaliknya. Sebab godaan untuk menjatuhkan lawan politik dengan metode kerja tim buzzer dipandang sebagai strategi tepat karena tidak tampak timnya secara kasak mata, tetapi hasil kerjanya nyata.

Untuk sebagian kalangan yang memahami buzzer sudah sejak lama, tentu tidak akan terlalu terpengaruh dengan kerjanya. Buzzer ini mulanya dari kampanye pilkada Jakarta 2012 dan pemilu Indonesia 2014. Akibat efeknya yang amat sangat efektif dan massif sehingga pada akhirnya beberapa perusahaan juga menggunakannya dalam memasarkan produk.

Buzzer dari Bahasa Inggris yang berarti lonceng, bel, atau alarm. Secara harafiah diartikan sebagai alat yang dimanfaatkan dalam mengumumkan sesuatu untuk mengumpulkan massa di suatu tempat. Di Indonesia sendiri, istilah ini mempunyai arti “kentongan”, alat tradisional yang sering digunakan untuk mengumpulkan warga saat terdapat pengumuman atau tanda ada sesuatu yang genting.

Setelah mengetahui pengertian buzzer, dapat menghubungkan istilah tersebut berdasarkan kegunaannya pada medsos. Di medsos, buzzer adalah orang yang memanfaatkan akun medsos untuk menyebarluaskan info, promosi maupun iklan suatu produk/jasa pada perusahaan ataupun oknum/kelompok tertentu. Maka, jelas kaitannya antara istilah-istilah tadi dan fungsi seorang buzzer. Seorang buzzer di medsos pada kenyataannya memiliki peran sebagai alarm. Dia akan terus menerus sesuai jadwal yang telah ditetapkan melakukan suatu promosi atau iklan mengenai produk/tujuan tertentu.

Biasanya hanya akun dengan jumlah pengikut banyaklah yang bekerja pada profesi ini. Selain itu, tentunya akun tersebut juga dapat memberikan pengaruh besar kepada para followers-nya. Maka dari itu biasanya akun-akun medsos seorang buzzer juga public figure seperti artis-artis terkenal.
Sebab pada umumnya seorang artis terkenal tentu memiliki cukup banyak penggemar serta berkemungkinan besar dapat mempengaruhi para penggemarnya tersebut. Namun, tidak menutup kemungkinan nonpublic figure untuk menggeluti profesi ini.

Manfaatkan

Upaya meniadakan buzzer di tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi sekarang, tentu sudah menjadi suatu keniscayaan. Pemerintah perlu memberi pemahaman kepada publik manfaat dan kerugian buzzer. Ini baik pribadi, keluarga, kelompok maupun golongan, terlebih berbangsa dan bernegara. Sehingga setiap individu tidak akan tertarik menjadi buzzer dalam suatu kegiatan apa pun yang tidak memberikan asas manfaat positif.

Dalam kehidupan demokrasi, terutama memasuki pilkada serentak tahun 2020, para penyelenggara seperti Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, sudah seharunya memiliki solusi tentang keberadaan buzzer. Jika pelarangan penggunaan buzzer dirasakan sulit, sebaiknya ada tambahan aturan agar peserta pilkada melaporkan tim kampanyenya baik yang bergerak dalam terbuka maupun tim medsos.

Maka, apabila diketemukan ada kegiatan yang sifatnya melanggar poin yang telah ditetapkan, kandidat yang bersangkutan diberi sanksi tegas. Dengan demikian, diharapkan tim buzzer yang digunakan dapat dikontrol serta tidak melakuan muatan hoax. Sebab banyak hoax bisa saja dibuat buzzer.

Penggunaan tim buzzer sosmed lebih baik diangkat ke permukaan, sehingga tidak ada lagi mental individu warga negara yang hanya akan berani mengeluarkan pikiran melalui dunia maya. Yang mengkhawatirkan, apabila buzzer tidak dimunculkan secara terbuka, bahkan kalau perlu dibuat suatu aturan kelembagaannya, akan menjadi cikal bakal kehancuran sistim kehidupan sosial berdemokrasi.

Sebab semakin hari tambah melahirkan generasi yang suka berkomunikasi melalui medsos yang digunakan secara tidak baik dan benar. Ini akan melahirkan pribadi individu yang liar dan beringas. Sebab, banyak fakta kejahatan sosial terjadi akibat sosmed. Apalagi perilaku buzzer hanya mengemas isu, sehingga perilakunya tidak akan terkontrol. Regenerasi bangsa menjadi pertaruhan.

Sudah saatnya buzzer dijadikan bagian tidak bisa dikesampinkan dalam proses demokrasi. Bahkan akan lebih terarah apabila para tim buzzer justru direkrut KPU dan Bawaslu guna menyampaian pesan-pesan penyelenggaran pemilu yang baik dan benar. Contoh, anti money politic, tidak menggunakan isu SARA.

Dengan begitu, buzzer akan bekerja secara sistematis dan memberi manfaat bagi penyelengaraan kehidupan berdemokrasi. Dalam konteks pesta demokrasi, buzzer lebih baik direkrut penyelenggara pemilu dalam rangka menyampaikan pesan-pesan pemilu yang bisa memberikan pencerahan, sehingga masyarakat tidak diisi hoax.

Demokrasi kita sekarang telah berada di titik yang betul-betul mengkhawatirkan. Sebab keberadaan buzzer merupakan suatu sinyal bahwa publik telah terlibat secara aktif, namun tidak terkontrol dalam perhelatan pesta demokrasi. Kemunculannya tahun 2012 dalam pilkada Jakarta, seharusnya menjadikan kita mulai berpikir dampak buzzer ke depannya, seperti hari ini.

Maka, perlu perhatian yang lebih agar buzzer menjadi peluang baik untuk mempercepat kemajuan demokrasi. Jangan malah menjadi ancaman kehidupan demokrasi sekarang dan mendatang. Buzzer harus dipergunakan sebagai salah satu solusi menuju demokrasi yang melibatkan partisipasi rakyat secara positif melalui medsos.

Dengan demikian, segala bentuk buzzer akan menjadi energi positif bagi pertumbuhan dan kemajuan demokrasi yang di dalamnya bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan bernegara, bukan justru sebaliknya. Jadi, buzzer harus diterima secara positif dan diajak untuk menjadi satu kesatuan dalam tim mewujudkan demokrasi pro kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. 

oleh Mukmin Syarifuddin, Ssos, MSi, S2 Haluoleo

What do you think?

Written by Julliana Elora

Latihan tim Garuda Indonesia Amputee Football

Material Lilin untuk Baju Tahan Air