in

Cabuli Keponakan, Paman Ditangkap

Minggu, 21 April 2019 10:19 WIB

BIREUEN – Pria asal salah satu desa di Kecamatan Kuala, Bireuen, T Sl (52), ditangkap aparat Polres Bireuen atas tuduhan mencabuli Bunga (bukan nama sebenarnya), anak perempuan di bawah umur yang merupakan keponakannya. Kasus pencabulan yang terjadi sejak tahun 2013 sampai 17 April 2019 itu dilaporkan ibu korban yang tercatat sebagai warga Kecamatan Juli, Bireuen, di Mapolres setempat, Jumat (19/4).

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Eko Rendi Oktama SH, kepada Prohoba, kemarin, mengatakan, pada 19 April 2019, seorang ibu rumah tangga (IRT) datang ke  Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bireuen untuk melaporkan anaknya dicabuli pamannya (abang dari suami pelapor) di rumah nenek korban beberapa hari sebelumnya.  

Menindaklanjuti laporan tersebut, menurut Kasat Reskrim, pihaknya langsung membentuk tim lapangan. Lalu, tim itu bergerak cepat mencari pelaku untuk menyelidiki kebenaran laporan IRT tersebut ke SPKT Polres Bireuen. Beberapa jam setelah menerima laporan, sambung Iptu Eko Rendi Oktama, pria berinisil T Sl berhasil ditangkap di rumahnya, Jumat (19/4). Kini, kata Kasat Reskrim lagi, tersangka sudah ditahan di sel Mapolres Bireuen untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Ia menambahkan, pelaku (tersangka) yang merupakan paman korban selama ini menetap di rumah nenek yang berdekatan dengan rumahnya. Hasil penyelidikan sementara, pencabulan yang menimpa anak di bawah umur tersebut sudah terjadi sejak tahun 2013 lalu. “Pencabulan itu sudah lama terjadi, tapi baru terbongkar akhir-akhir ini,” pungkas Kasat Reskrim Polres Bireuen.(yus)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Bertemu Menteri Energi Arab Saudi Bahas Kerja Sama di Bidang Energi

Rumah Penjaga SMP di Aceh Timur Terbakar