in

Caleg Partai Golkar Dapil VIII Akan Adukan Komisioner KPU Mura

BP/DUDY OSKANDAR
Syafran Suprano

Palembang, BP

Caleg DPRD Provinsi Sumsel Dapil VIII Partai Golkar Syafran Suprano memastikan akan mengadukan Komisioner KPU Musi Rawas (Mura) berikut PPKnya termasuk melapor dari jalur pidana umumnya kepala desa yang terlibat politik uang.

“ Yang duduk hari ini yang dapat suara dan kemungkinan duduk hari ini bisa berubah jika dibongkar kemarin di KPU Sumsel, aku keberatan itu, buktinya Partai Gerindra kehilangan suara dia , mengajukan C1 pembanding dengan data Bawaslu itu dikabulkan , kenapa keberatan aku tidak di kabulkan dan tidak mungkin kades itu dengan sukarela setor uang Rp13,5 juta untuk memenangkan caleg ini, ada apo, “ katanya, Selasa (14/5).
Menurutnya di Mura ada yang terendah tingkat partisipasi 80 persen bahkan ada 91 persen seperti di Kecamatan Jayaloka,
“ Kalau bukan penggelembungan itu tidak mungkin, dan kasus camat
Tiang Pumpung Kepungut (TPK) berserta preman yang nak nusuk Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas, , Tanzilal itujelas uang yang ditagih itu karena PPK tidak berani menggelembungkan suara, makanya dia ditagih sedangkan uang sudah di serahkan ,” katanya.
Dan uang itu sokongan dari para kades setempat, informasi awal diambil dari dana desa untuk memenangkan salah satu caleg DPRD Provinsi dan dia terpilih dan suaranya menggelembung.

“ Yang duduk hari ini yang dapat suara dan kemungkinan duduk hari ni bisa berubah jika dibongkar kemarin, aku keberatan itu, buktinya Partai Gerindra kehilangan suara dia , mengajukan C1 pembanding dengan data Bawaslu itu dikabulkan , kenapa keberatan aku tidak di kabulkan dan tidak mungkin kades itu dengan sukarela setor uang Rp13,5 juta untuk memenangkan caleg ini, ada apo, “ katanya.
Komisioner KPU Sumsel, Hepriyadi mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi suara pemilu 2019 di KPU Sumsel tuntas. Selanjutnya hasil rapat pleno terbuka dibawa langsung ke KPU RI untuk dibacakan pada rapat pleno terbuka tingkat KPU RI.

“Alhamdulillah rekapitulasi suara hari ini selesai final. Kabupaten Empat Lawang yang diperkirakan memakan waktu panjang, alhamdulillah untuk pemilu DPRD Provinsi sudah disepakati dan tuntas,” kata Hepriyadi.

Dia mengatakan, meski telah selesai dan hasil rekap KPU final, namun bisa saja hasilnya mengalami perubahan jika ada peserta pemilu yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Semua bisa saja berubah, bukan hanya untuk suara DPR RI, suara DPRD Provinsi Kabupaten/Kota, DPD RI dan capres juga bisa berubah kalau ada upaya hukum ke MK. Nanti bisa saja MK memutuskan berbeda,” katanya.

Diakui Hepri, dalam rapat pleno terbuka banyak sanggahan dari para saksi. Dan pihaknya telah mengakomodir sesuai PKPU. Namun bagi peserta pemilu yang keberatan bisa mengajukan upaya hukum ke Ma
“Memang dalam kontestasi ini tidak ada yang seluruhnya memuaskan, sekali lagi kami sampaikan kepada semua pihak ini belum berakhir masih ada putusan dari MK,” katanya.
Sebelumnya Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Tanzilal dikeroyok sejumlah orang di rumah warga bernama Anasin RT 04 Kelurahan Pasar Muara Beliti Baru Kecamatan Muara Beliti.

Salah satu pelaku pengeroyokan diketahui Camat TPK berinisal DC. Informasi yang didapat MNC Media, pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (5/5) pukul 11.45 WIB. Perselisihan terjadi dikarenakan pembahasan tentang dana yang telah diberikan kepada PPK TPK.

Kejadian berawal dari saat rombongan PPK TPK hendak makan, namun dipanggil oleh Andi alias Embok untuk ke rumah Anasin. Di sana, Tanzilal sudah ditunggu oleh DC dan Anasin.

Selanjutnya, DC menanyakan perihal dana yang telah diserahkan kepada PPK TP Kepungut, namun belum dapat dipenuhi oleh pihak PPK TPK. Entah bagaimana, tiba-tiba saja Camat TPK melakukan kekerasan dengan cara menerjang Ketua PPK dari kursi sampai terjatuh.

Mendapatkan serangan, Tanzi mengangkat meja yang berada di depannya dan membantingnya. Kemudian Andi alias Mok merangkul Tanzilal dari belakang lalu.

Tidak lama kemudian datang Hasan Samsi sambil mencabut pisau hendak menusuk Tanzilal. Beruntung salah seorang anggota PPK yakni, Sika memegang Hasan dan merebut pisau tersebut.

Setelah pisau direbut, Hasan berhasil kabur keluar rumah dengan membawa pisau. Keributan antara Ketua PPK dengan Camat TPK ini membuat heboh dikarenakan lokasi kejadian itu berdekatan dengan lokasi rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Musi Rawas yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian.
Tak terima dengan pengeroyokan tersebut, Tanzi melaporkan kejadian ke Polsek Muara Beliti. Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Beliti Iptu Al Busro membenarkan adanya peristiwa tersebut, namun pihaknya masih berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Mura.

“Untuk pelaku sudah diamankan di Mapolsek dan sekarang lagi menjalani pemeriksaan,” ujar Busro.#osk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Inilah 75 Orang Anggota DPRD Sumsel Periode 2019 – 2024

Kesehatan Mantan Petinju Mogok Makan Dipantau