Selasa, 1 November 2016 13:19 WIB
MEDAN – Toni (42), calon penumpang Citilink asal Palembang diringkus petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deliserdang karena tertangkap basah menyelundupkan 200 gram sabu-sabu, Senin (31/10). Tersangka berdalih hanya membawa narkoba itu ke Jakarta dengan upah Rp 5 juta.
Kepala Keamanan Bandara Kualanamu, Deliserdang, Kuswadi menjelaskan, kejahatan tersangka terungkap melalui pemeriksaan menggunakan mesin x-ray. Saat akan check in di terminal keberangkatan domestik, hasil sensor memperlihatkan benda mencurigakan di dalam tubuhnya.
Tersangka diketahui memegang tiket penerbangan maskapai Citilink QG 837 tujuan Jakarta. Namun karena kejahatannya terdeteksi, petugas langsung membawanya ke ruang pemeriksaan untuk memprosesnya lebih mendalam. “Dari penggeledahan yang kami lakukan, ditemukan sabu-sabu seberat 200 gram di bagian selangkangan tersangka,” kata Kuswadi.
Dirincikannya, sabu-sabu itu sudah dikemas sedemikian rupa menggunakan dua bungkusan plastik dengan maksud tidak mengganggu ketika tersangka berjalan. Namun berkat keberadaan alat deteksi canggih, modus kejahatan itu pun tetap gagal.
Kuswani menuturkan, tersangka sudah mengakui kejahatannya sekaligus menyesal. Ia mengaku hanya sebagai kurir dengan menerima upah Rp 5 juta bila berhasil meloloskan narkotika itu ke Jakarta. “Dia menyesal, tapi proses hukum tetap harus ditegakkan,” lanjut Kuswadi.
Untuk mempertanggung-jawabkan kejahatannya, tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan pihak otoritas bandara ke Polres Delisedang. Polisi diharap mampu membongkar jaringan ini agar pelaku yang berperan di balik layar bisa ditangkap.(mad)