Berikut ini adalah syarat dan Cara Daftar Seleksi PPG Bagi Guru Honorer 2019/2020.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Surat yang berisi Perpanjangan Jadwal atau Waktu Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2019/2020 dan Penjelasan Guru Honorer Yang Dapat Mengikuti Pendaftaran Seleksi Akademik PPGDJ 2019/2020. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa Jadwal pendaflaran seleksi akademik Calon peserta PPG 2019/2020 diperpanjang sampai dengan tanggaL 31 Oktober 2019.
Terkait Guru Honorer di sekolah negeri yang dapat mengikuti pendaftaran Seleksi Akademik PPGDJ 2019/2020, dinyatakan Persyaratan pendaftaran bagi calon peserta seleksi akademik PPG Dalam Jabatan dapat berstatus guru PNS, guru Bukan PNS di sekolah negeri, dan guru tetap yayasan (GTY). Guru bukan PNS di sekolab negeri harus memiliki Surat Keputusan (SK) atau Surat Keterangan/ Surat Penugasan/Kontrak Kerja sebagai guru dari Pejabat Pernbina Kepegawaian atau yang diberi kewenangan (minimal Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota).
Selain terkait Perpanjangan Waktu Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2019/2020 dan penjelasan guru honorer di sekolah negeri yang dapat mengikuti seleksi akademik PPG, juga terdapat perubahan Bidang studi seleksi PPG untuk jenjang SMK sebagaimana terlampir, serta Guru yang mengampu bidang studi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada jenjang SMP dan SMA dapat memilih bidang studi TIK pada program keahlian Teknik Komputer dan Informatika pada jenjang SMK.
Selengkapnya silahkan download Surat Kemendikbud tentang Perpanjangan Waktu Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2019/2020 dan penjelasan tambahan lainnya melalui link di bawah ini.
Demikian informasi tentang Perpanjangan Waktu Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2019/2020 dan Penjelasan Guru Honorer Yang Dapat Mengikuti Pendaftaran Seleksi Akademik PPGDJ 2019/2020. Semoga bermanfaat, terima kasih.