Hakim memberi ceramah kepada terdakwa ceramah tentang kejahatan karena minuman keras. Tetapi mengingat fakta bahwa ini adalah pertama kalinya pria itu mabuk, kasus tersebut diselesaikan dengan pembayaran biaya denda Rp. 1 juta.
“Sekarang jangan sampai saya melihat wajah Anda lagi!” kata Hakim tegas saat terdakwa berbalik untuk pergi.
“Saya khawatir saya tidak bisa menjanjikan itu, Yang Mulia,” kata pria yang dibebaskan itu.
“Dan kenapa tidak?” Tanya hakim.
“Karena saya adalah bartender di diskotik langganan Yang Mulia!”