in

Chappy Mengundurkan Diri dari Freeport

Tony Wenas Kandidat Bos Freeport

Chappy Hakim resmi menanggalkan jabatannya sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI). Dalam rilis yang dikeluarkan perusahaan kemarin (18/2), disebutkan bahwa Chappy beralih dari posisi presiden direktur ke posisi semula, yakni penasihat perusahaan. 

“Adalah kehormatan bagi saya untuk menjabat sebagai Presiden Direktur PTFI dan saya menaruh hormat pada perusahaan dan anggota-anggota timnya yang berbakat. Menjabat sebagai presiden direktur PTFI memerlukan komitmen waktu yang luar biasa, saya telah memutuskan bahwa demi kepentingan terbaik bagi PTFI dan keluarga saya, saya mengundurkan diri dari tugas-tugas saya sebagai presiden direktur dan melanjutkan dukungan saya kepada perusahaan sebagai penasehat,” begitu ucapnya dalam rilis tersebut. 

Hingga berita ini ditulis, Chappy masih belum menanggapi permintaan konfirmasi dari Jawa Pos (Grup Padang Ekspres). Kabar pengunduran ini sendiri mulai berembus ke media sejak mantan Staf Khusus Menteri ESDM Muhammad Said Didu mengunggah opininya di akun Twitter miliknya.

“#simalakama. Saya dapat informasi tadi sore bhw Dirut Freeport pak @chappyhakim mengundurkan diri. Artinya ada masalah serius yg terjadi,” begitu tulisnya dalam kultwit yang diunggah kemarin pukul 12.27 WIB itu.

Dalam kultwit tersebut, dia menduga selalu ada tekanan bagi pemimpin korporasi yang mengalami masa perpanjangan kontrak. Dia juga menyebut bahwa pemerintah dalam keadaan yang serba salah.

Said bahkan mengaku mendapat informasi  bahwa pemilik saham terbesar Freeport aat ini adalah salah satu orang terdekat Presiden AS saat ini. Chappy sendiri menjabat sebagai Presdir PTFI sejak 20 November 2016, menggantikan Maroef Sjamsoeddin.

Jabatan terakhirnya sebelum bergabung dengan Freeport adalah Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dengan pangkat Marsekal di TNI AU.  Dalam masa jabatannya, Chappy menghadapi masa ekspor konsentrat yang habis pada 11 Januari 2017 lalu. 

Hal itu membuat Freeport Indonesia harus mengubah statusnya dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi agar tetap bisa mengekspor konsentrat. Kementerian ESDM telah memberikan IUPK itu kepada PTFI, meski hingga saat ini PTFI belum menanggapi IUPK tersebut. 

Pasalnya, dengan tidak lagi menjadi KK dan berubah menjadi IUPK, PTFI harus melakukan divestasi 51 persen sahamnya. Selain itu pajak yang dibayarkan ke negara juga tidak stagnan seperti ketika menjadi KK, namun berubah mengikuti aturan pajak yang berlaku (prevailing). 

Chief Executive Officer dan President Freeport-McMoRan Inc Richard C. Adkerson mengatakan ia berterima kasih atas sumbangsih Chappy kepada perusahaan.

“Kami memahami bahwa ini adalah keputusan yang sulit dibuat Pak Chappy. Kami menyampaikan apresiasi atas jasa-jasa dan dukungan beliau terhadap perusahaan. Kami berharap untuk terus dapat menerima nasihat-nasihat dan saran-saran beliau,” ujarnya.

Berita pengunduran diri Chappy langsung diikuti rumor seputar calon pengganti Chappy mulai bergulir. Salah satu nama yang santer disebut-sebut bakal mengisi posisi puncak di Freeport Indonesia adalah Tony Wenas. Posisi terakhir Tony adalah Presiden Direktur PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP).

Namun, nama Tony sudah familiar di Freeport. Tercatat, pria kelahiran Jakarta 8 April 1962 yang terkenal jago main band itu pernah menjadi Executive Vice President & Director Freeport Indonesia di periode Juni 2001 sampai Februari 2010. Namun, hingga berita ini ditulis, Tony belum bersedia berkomentar saat dihubungi melalui telepon selulernya. 

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, tidak ada perubahan soal IUPK untuk PTFI.

Izin ekspor konsentrat tetap berlaku, terlepas dari masalah internal korporasi. Sementara soal pengunduran diri Chappy, dia mengaku belum mendapat kabar. “Saya belum tahu soal itu,” katanya. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Penyebab Token Tidak Ditemukan Saat Singkron Dapodik 2017 Dan Solusinya

QS: Yusuf ayat 4