KURANJI, METRO – Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padang Wahyu Hidayat mengajak warga Kota Padang yang terdaftar sebagai pemilih dalam pemungutan suara ulang (PSU) mendatangi tempat pemungutan suara (TPS), Sabtu (27/4). Terutama warga yang berada di TPS 37 Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji.
“Kami mengajak masyarakat dan dunsanak terutama di TPS 37 Kuranji agar hadir ke TPS melaksanakan hak konstitusi mereka dalam pemungutan suara ulang,” kata Wahyu Hidayat yang juga Caleg DPRD Kota Padang Dapil II (Kuranji dan Pauh).
Kata Wahyu Hidayat, mencoblos sama dengan melaksanakan kewajiban menentukan nasib masa depan, termasuk Kota Padang. “Kami mengucapkan terima kasih pada penyelenggara serta pengawas Pemilu dan berharap PSU ini lancar. Jangan sampai ada yang tidak datang ke TPS atau golput,” kata Wahyu yang juga alumni SMA 2 Padang ini.
Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Andalas (Unand) ini mengharapkan, PSU bisa menjadi pelajaran semua untuk pendewasaan politik. Pemungutan suara ulang tentu membutuhkan dana, tenaga dan waktu yang sama dengan pemilihan biasa. Kalau pemilu bisa berjalan baik, tentu tidak perlu digelar PSU.
“Tapi sekarang nasi sudah jadi bubur. Kita harus sukseskan bersama-sama. Kami juga siap menyosialisasikan pemilihan ulang ini. Semoga tidak seperti PSU-PSU sebelumnya, jumlah pemilih jauh merosot. Termasuk PSU Pilkada Kota Padang beberapa waktu lalu,” kata pengusaha rumah makan di kawasan Ampang, Kuranji ini.
Seperti diketahui, PSU digelar karena Bawaslu merekomendasikan untuk pemungutan ulang karena ada pemilih yang tidak berhak mencoblos namun tetap mencoblos di 46 TPS tersebut pada Pemilu 17 April 2019.
”Akan digelar pada Sabtu 27 April 2019 di seluruh TPS itu,” kata Ketua KPU Kota Padang, M Sawati, kemarin.
Setiap TPS akan mengulang pemungutan suara secara berbeda tergantung kesalahan yang dilakukan. Dicontohkan TPS 01 Kelurahan Bandar Buat hanya mengulang pemungutan surat suara presiden dan wakil presiden saja, sementara TPS 08 Bandar Buat mengulang pemilihan presiden, DPD RI dan DPR RI.
Selain itu ada juga yang melakukan pemungutan surat suara untuk seluruh surat suara yakni presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Sumbar, dan DPRD Padang.
“Masing-masing berbeda sesuai dengan surat suara yang telah dicoblos oleh pemilih yang tidak memiliki hak pilih di TPS tersebut,” katanya. (r)