in

Curi 10 Karung Kapulaga di Kapalo Koto Ampangan, Dua Pemuda Dibekuk

TIDAK BERKUTIK: Dua pelaku pencurian saat dibawa ke Mapolres Payakumbuh, Minggu (5/11).(IST)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh mengungkap kasus pencurian di sebuah gudang di kawasan Kapalo Koto Ampangan, Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh. Dua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti dalam kasus tersebut, Minggu (5/11).

Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial WN, 48, dan HA, 28. Mereka ditangkap di kediaman masing-masing. “Benar kami telah membekuk dua pelaku pencurian di sebuah gudang pada Minggu (5/11),” kata Kapolres Payakumbuh melalui Kasatreskrim AKP Elvis.

Kejadian berawal ketika Tim Opsnal Polres Payakumbuh mendapat informasi dari masyarakat tentang pencurian di sebuah gudang milik sebuah perusahaan di kawasan Kapalo Koto Ampangan Payakumbuh Selatan.  Hal itu membuat perusahaan iti mengalami kerugian sebanyak 10 karung kapulaga seharga Rp 25.000.000.

“Mendapat informasi itu, tim opsnal mendatangi TKP serta mencari keterangan saksi dan petunjuk dari CCTV,” tuturnya. Dalam CCTV, sebut Elvis, didapati beberapa pelaku memasuki gudang tersebut melalui pintu belakang.

“Pada aksinya, kedua pelaku menggunakan kain sarung, untuk mengelabui orang,” ujarnya.
Lalu, setelah mendapatkan barang curian, kedua pelaku membawa 10 karung kapulaga tersebut dengan mobil bak terbuka.

Ia menambahkan, setelah cukup bukti dan keterangan dari saksi-saksi, pada Minggu (5/11), tim Opsnal Polres Payakumbuh di bawah pimpinan Ipda Zuyu Gianto bergerak menuju rumah kediaman pelaku yang berada di Kapalo Koto Ampangan.

“Saat dinterogasi, pelaku mengakui telah mengambil kapulaga itu,” ucapnya.
Ia mengatakan, pelaku dan barang bukti serta mobil dibawa ke Polres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut. (rid)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Dukung Pembangunan Kota Padang, Bank Nagari Serahkan 4 Unit Kendaraan Kepada PLN

UPTD SMP Negeri 1 Lareh Sago Halaban, Pentingnya Membangun Karakter