in

Curi 2 Unit Hp, Iwan Kamput di Tangkap

Pelaku pencuri HP tentangga sendiri, Iwan Kamput (42) ditangkap pihak Polsek Seberang Ulu Satu (SU 1) Palembang

Penangkapan berawal dari laporan Nyayu Desti Heliyani (25) warga Jalan H.Paqi Usman Lr.Sintren RT.03 RW.01, Kel. Dua Ulu Kecamatan SU I Palembang melaporkan pelaku Iwan Kamput (42) yang sekampung dengannya korban (Nyayu Desti Heliyani) dengan LP/B/389/X/2022/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEKTA SU I Palembang ,Hari Jumat, Tanggal 29 Oktober 2022.

Kejadian berawal saat Korban Nyayu Desti Heliyani (25) melaporkan Iwan Kamput (42) karena telah mencuri 2 unit hp miliknya, Kronologi kejadian pada saat korban sedang tertidur didalam kamar korban kemudian datang pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak handle jendela pintu ruang tamu lalu pelaku masuk kedalam kamar korban dan langsung mengambil 2 (dua) buah handphone yang sedang di cas lalu korban langsung terbangun dari tidur dan berteriak dan pelaku langsung melarikan diri.

Baca Juga:  Kesal Dituduh Mencuri, Bunuh Petani Karet

“Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar
Rp.3.000.000.- (Tiga juta rupiah),” kata korban, Minggu (11/12).

Menindaklanjuti laporan korban Nyayu Desti Heliyani (25). Pada hari Rabu (7/12) sekira pukul 00.30 Wib berdasarkan laporan polisi dan menindak lanjutinya tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek SU I Palembang melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi keberadaan pelaku bahwa pelaku berada di simpang Kayu Agung Plaju yang mana saat itu pelaku sedang bekerja sebagai becak bentor.

Baca Juga:  Kecelakaan Lalu Lintas Saat Operasi Patuh Meningkat

“Tim Opsnal kemudian langsung mengamankan pelaku dari keterangan pelaku bahwa pelaku menjual hp tersebut dijual dengan saudara Roma yang tinggal di jalan .Gondario Plaju seharga Rp.200.000.-(dua ratus ribu rupiah) dan pelaku diamankan kepolsekta SU I palembang dan diperiksa oleh tim 2 riksa,” kata Kapolsek SU I Kompol Ahmad Firdaus , Minggu (11/12).#min

What do you think?

Written by Julliana Elora

Nyeri saat buang air kecil waspada penyakit tulang belakang

24 Kasus Narkoba Diungkap Polda Sumsel dan Jajaran