Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Per 1 Maret 2017 melakukan inovasi layanan pendaftaran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui care center 1500400. Diharapkan dengan layanan ini diyakini dapat meningkatkan jumlah peserta.
“Selama ini kami akui, banyak keluhan masyarakat terkait antrean pendaftaran di BPJS. Untuk itu kami sediakan layanan berbasis telepon bagi peserta jalur mandiri, sehingga mereka tidak lagi perlu antre,” ungkap Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Padang, Sistri Sembodo, kepada wartawan, pekan lalu.
Menurut Sistri, kemudahan layanan pendaftaran melalui telepon diyakini bisa meningkatkan jumlah peserta mandiri di Sumatera Barat yang saat ini baru mencapai 68 persen dari jumlah penduduk mencapai 5 juta lebih. Ditargetkan tahun 2017 ini, jumlah peserta JKN di Sumbar bisa mencapai 80 persen.
“Peserta BPJS di Sumbar saat ini 3.600.000 jiwa. Kami optimis dengan peningkatan layanan pendaftaran dan optimalisasi layanan dari fasilitas kesehatan (faskes) mitra kami, di tahun 2019 mendatang bisa terwujud 100 persen masyarakat Sumbar terdaftar sebagai peserta JKN,” harapnya.
Sistri menjelaskan, berdasar survey, tingkat kepuasan masyarakat terhadap program JKN yang diselenggarakan BPJS tergolong tinggi. Namun diakui masih terdapat beragam keluhan masyarakat terhadap layanan di faskes mitra BPJS. Menyikapi hal itu, BPJS terus melakukan evaluasi dengan mitra-mitra terkait, mulai dari Puskesmas, Klinik, hingga Rumah Sakit.
“Kami setiap tahun melakukan rekredensialing (uji kelayakan ulang) terhadap faskes mitra. Penilaian melibatkan Dinas Kesehatan, kendali mutu dan kendali biaya. Kalau ada rumah sakit layanannya jelek, ditentukan dulu kesalahannya lalu ditentukan sanksi. Di Padang pernah ada satu rumah sakit swasta yang terancam pemutusan kerjasama dengan BPJS, namun manajemen yang bersangkutan telah memperbaiki kesalahan,” paparnya.
Terkait keluhan masyarakat terhadap rumah sakit yang kurang cepat atau optimal dalam memberikan layanan, Sistri mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas BPJS center yang ada di masing-masing rumah sakit. (*)
LOGIN untuk mengomentari.