Eks Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memenuhi janji yang disampaikan melalui media sosial 3 hari lalu. Menggandeng sejumlah bekas anggota kabinetnya, SBY memberikan penjelasan seputar dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) Pembunuhan Munir. Melalui konferensi pers di rumahnya, SBY hanya memberikan pengantar, penjelasan disampaikan bekas Sekretaris Negara Sudi Silalahi. Meski begitu SBY menegaskan penjelasan yang dibacakan Sudi, sepenuhnya menjadi tanggungjawabnya.
Setelah penjelasan panjang lebar seputar perjalanan kasus dan apa saja yang telah dilakukan, SBY membantah laporan itu sengaja dihilangkan. SBY dan jajajaran eks Kabinet Indonesia Bersatu menjanjikan akan terus mencari dokumen tersebut. Menurut dia, setelah tak lagi menjabat, ia telah menyerahkan bertruk-truk dokumen kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Tak jelas benar apakah dokumen TPF Munir termasuk yang diserahkan kala itu.
Sementara terkait tak mengumumkan laporan TPF Munir, SBY berdalih itu lantaran kasusnya masih dalam proses penyidikan. Bola panas kini dilemparkan ke Presiden Jokowi: mencari dokumen asli TPF Munir dan pelaku penghilangan serta menuntaskan kasusnya.
Itu sebab SBY mendukung Presiden Jokowi jika ingin mengungkap kasus Munir. Apalagi hingga kini hukum tak mampu menjerat dalang di belakang pembunuhan keji itu. Butuh keberanian bagi Jokowi untuk membuka lagi kasus ini. Penyebabnya salah satu nama yang disebut dalam rekomendasi TPF Munir, eks Kepala BIN Hendro Priyono kini menjadi Ketua partai pendukung Jokowi.
Momentum ini sepatutnya dimanfaatkan oleh Jokowi dan jajarannya untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Munir. Bola panas mesti diolah, hingga membuahkan gol yang cantik. Gol penuntasan kasus dan dihukumnya dalang pembunuhan Munir. Demi kebenaran dan keadilan.