
Oleh: Radita Bella Putri
Mahasiswa Ilmu Administrasi Publik, Stisipol Tanjungpinang
Kebijakan pemerintah memberikan bebas visa untuk ratusan negara menuai pro dan kontra. Pemerintah mengklaim, kebijakan tersebut akan mampu meningkatkan devisa bagi Indonesia.
Sejatinya, kebijakan pemerintah itu sudah berjalan sejak 2015. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.69 Tahun 2015 tentang Bebas Visa Kunjungan, pemerintah berharap sejumlah tempat wisata di Indonesia banyak disambangi wisatawan manca Negara.
Pemerintah Indonesia sudah jelas memberikan kesempatan dan kebebasan bagi warga negara asing yang ingin berkunjung ke Indonesia dengan membebaskan visa pada 174 negara tersebut.
Tentunya dengan adanya kebijakan bebas visa selalu ada dampak positif dan negatifnya. Dampak positifnya yakni akan menambah devisa negara karena akan meningkatkan minat wisatawan asing berkunjung ke Indonesia dan kemudian mereka berwisata ke ratusan tempat wisata yang ada.
Tentunya akan menambah pendapatan asli daerah dan juga pendapatan negara. Dengan kata lain penerimaan negara akan meningkat, selain itu juga. Warga negara asing yang berkunjung tersebut akan menciptakan pertukaran informasi dan pertukaran budaya antarnegara sehingga memperkaya wawasan dan pengetahuan bagi kedua belah pihak negara yang bersangkutan.
Hal ini juga akan menciptakan transfer budaya yang dapat dipelajari satu sama lain. Hal lain mengenai dampak positif dari kebijkan bebas visa adalah penerimaan pajak daerah akan meningkat.
Di sisi lain dampak negatif yang akan terjadi yakni banyaknya pelanggaran keimigrasian dan penyelewengan bebas visa patut diperhatikan serius agar pemerintah segera melakukan evaluasi. Ini mulai mengganggu kedaulatan negara.
Apalagi, dengan munculnya banyak tenaga kerja asing, seperti dari Tiongkok yang kita temukan di sejumlah pabrik, mengerjakan yang bisa dikerjakan oleh warga negara kita.
Pemerintah jangan sampai hanya mengejar kuantitas, tetapi tidak membentengi kedaulatan negara sendiri, tentunya tingkat kriminalitas pun akan semakin tinggi pula dengan adanya lapangan pekerjaan yang kecil bagi warga Indonesia.
Pemerintah juga harus tegas jika ada tenaga asing yang di ketahui bekerja di Indonesia harus di tindak lanjuti. Selain itu dampak negatif yang akan terjadi juga berimbas kepada bebasnya peredaran narkoba minuman keras, dan obat-obat terlarang di Indonesia.
Melihat dampak positif dan negatif dari kebijakan bebas visa, ternyata kebijakan ini lebih banyak dampak negatifnya. Untuk itu pemerintah perlu segera mengevaluasi kebijakan pemberian bebas visa bagi warga negara dari 174 negara.
Arus lalu lintas warga negara asing yang semakin deras perlu diantisipasi dan dievaluasi agar tidak sampai mengancam keamanan dan kedaulatan negara.
Tentunya saya disini berharap dari kebijakan bebas visa ini yaitu Indonesia akan lebih banyak meraih keuntungan dan tentunya rayat Indonesia akan semakin maju dan sejahtera . ***