Palembang, BP–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masih menunggu laporan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Seharusnya paling lambat NPHD sudah diserahkan semua kabupaten kota ke KPU Provinsi untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 ini pada awal Oktober 2019.
“Di Sumsel terdapat 7 kabupaten yang melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020, diantaranya Kabupaten Panungkal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas Utara (Muratara), Musi Rawas (Mura), Ogan Ilir, OKU Timur, OKU Selatan dan OKU. Akan tetapi, terjadi keterlambatan laporan NPHD kabupaten OKU. Alasannya, pembahasan penganggaran dana hibah ini tidak dibahas oleh anggota DPRD lama dan mau menunggu DPRD yang baru. Jadi kami tunggu sampai tanggal 14 Oktober ini,” kata Ketua KPU Provinsi Sumsel, Kelly Mariana didampingi anggota KPU Sumsel Amrah Muslimin dan Sekretaris KPU Sumsel Sumarwan di Kantor KPU Sumsel, Kamis (10/10).
Ia menjelaskan, usulan dana hibah dari kabupaten kota yang menyenggarakan pilkada serentak tanggal 23 September 2020 mendatang hampir menyentuh angka Rp 400 Miliar. Dana tersebut digunakan oleh kabupaten kota masing-masing untuk penyelenggaraan pilkada. Sementara KPU Provinsi mengajukan usulan dana hibah hanya untuk penguatan kelembagaan.
“Untuk PALI dana hibah yang disetujui sebesar Rp 40 Miliar, Muratara sebesar Rp 28 Miliar, Mura sebesar Rp 45 Miliar, OKUT sebesar Rp 47 Miliar, OKUS sebesar Rp 45 Miliar, OI sebesar Rp 50 Miliar dan terakhir yang masih kita tunggu NPHDnya kabupaten OKU usulannya sebesar Rp 57 Miliar dan belum kita pastikan berapa besaran yang disetujui. Sementara dana hibah yang KPU Sumsel ajukan sudah diketok palu sebesar Rp 1,2 Miliar. Namun, dana hibah yang kami (KPU Sumsel) ajukan bukan untuk pelaksanaan pilkada tahun 2020, tapi untuk penguatan kelembagaan seperti bimtek, supervisi, rakor dan monitoring dalam halnya mendukung kesuksesan pilkada tahun depan,” jelas Kelly.
Dikatakan Kelly, saat ini tahapan pilkada serentak sudah masuk dalam tahap penyusunan regulasi. Sosialisasi ke masyarakat dimulai pada 1 November 2019 hingga 22 September 2020.
“Tahapan sosialisasi ini panjang karena sampai H-1 pemungutan suara. Sementara bulan Juni 2020 tanggal 16 hingga 18 sudah mulai tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah dan satu bulan dari pendaftaran akan ada penetapan paslon pada tanggal 8 Juli 2020. Tanggal 11 Juli 2020 sudah masuk tahapan kampanye calonkada hingga 19 September 2020. Dan terakhir tanggal 23 September 2020 jadi hari pemungutan suara pilkada serentak 2020,” katanya.#osk
in Nasional