Palembang, BP
Komandan Korem (Danrem) 044/Gapo Brigjen Tni Jauhari Agus Suraji S.IP,S.Sos, pimpin Pelaksanaan “Apel Gelar Operasi Penindakan Pelanggar Penanganan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19″ di Wilayah Kota Palembang, jumat (18/9).
Kegiatan apel gelar operasi protokol kesehatan covid-19 yang dilaksanakan di Halaman Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Jl. Sultan Mahmud Badarudin 19 Ilir Kec Bukit Kecil Kota Palembang.
Turut hadir dalam Kegiatan apel tersebut, Danrem 044/Gapo Brigjen Tni Jauhari Agus Suraji, S.IP, S.Sos, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K. SH, MH. Kolonel Inf Heny Setyono Dandim 0418/Palembang Kombes Anom S Kapolrestabes Palembang, Letkol Inf Efran Herriyanto Kasi intel Korem 044/Gapo, kolonel Inf Wirawan Eko Prasetyo Kasiter korem 044/Gapo, Para Kapolsek Jajaran Polrestabes Kota Palembang, Para Danramil jajaran Kodim 0418 Palembang.
Pada kesempatan apel gelar operasi penindakan protokol kesehatan covid-19 di wilayah Palembang Danrem O44/Gapo memberi pengarahan kepada peserta apel. Kepada aparat keamanan TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub Perlu kita ingatkan Kepada masyarakat untuk tetap menjaga Protokol Kesehtan covid,” tandasnya.
Saya menghimbau kepada anggota sekalian Untuk kita bersama-sama menghimbau masyarakat dengan humanis Karena ini sudah masuk dalam “Tahap Penindakan”, meskipun ini sudah masuk tahap penindakan akan tetapi kita tetap dengan Cara yang humanis menggugah masyarakat agar memang dari hati nurani mereka tetap mematuhi protokol kesehatan Covid -19,” tuturnya.
Kita harus menegakkan Prosedur tentang penegakkan Protokol kesehatan Covid 19 sesuai dengan Pergub dan Perwali yang telah dibuat penindakan denda Sebesar 500.000 atau juga penindakan Sosial seperti membersihkan Sampah atau menyapu jalan,”katanya.
Dengan adanya Pergub no 27 dan Perwali no 27 untuk mengajak masyarakat dan mengingatkan akan pentingnya protokol Kesehatan Covid-19 agar sadar bahwa covid-19 ini memang ada,”ujar Danrem.#osk