JAKARTA – Data perkembangan kasus Covid-19 yang disampaikan kepada masyarakat setiap hari berasal dari hasil pemeriksaan antigen di laboratorium. Pemeriksaan antigen dilakukan melalui tes polymerase chain reaction (PCR) setiap waktu (real time).
“Basis data Covid-19 yang sudah dikonfirmasi dari hasil pemeriksaan antigen laboratorium lewat real time PCR. Inilah yang digunakan untuk menyusun penambahan data (pasien) sembuh dan meninggal karena Covid-19. Data inilah yang setiap hari kita laporkan,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (23/4).
Sebelumnya, sejumlah kalangan meragukan jumlah kasus Covid-19 yang disampaikan pemerintah. Bahkan, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (ID), Daeng M Faqih, menyebutkan jumlah kematian terkait Covid-19 di Indonesia mencapai 1.000 orang.
Yurianto mengatakan hingga Kamis pukul 12.00 WIB sudah ada 960 pasien yang dinyatakan sembuh dari 7.775 yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Sedangkan pasien yang meninggal sebanyak 647 kasus. Jumlah pasien dalam pengawasan sebanyak 18.283 orang dan orang dalam pemantauan sebanyak 195.948 orang,” katanya.
Yuri menjelaskan data tersebut merupakan data yang dibutuhkan pemerintah dan telah disepakati bersama sebagai sumber data kasus positif Covid-19.
Dia menegaskan basis data Covid-19 bukan berasal dari pemeriksaan antibodi lewat rapid test. “Dan juga bukan dari penjumlahan kasus konfirmasi positif hasil pemeriksaan antigen lewat real time PCR dengan kasus positif pemeriksaan antibodi lewat rapid test,” ungkapnya.
Yurianto menyatakan tak ada niatan dari pemerintah untuk memanipulasi data jumlah korban meninggal dunia akibat virus korona. “Pemerinntah tidak berkepentingan dan tidak mendapat keuntungan apa pun dengan manipulasi data. Justru sebaliknya, akan merugikan dan mengacaukan kerja keras yang selama ini kita bangun bersama,” ujar Yuri.
Ia menambahkan, selama ini data di tingkat pusat diperoleh secara berjenjang. Pemerintah menghimpun data mulai dari dinas kesehatan kabupaten dan kota, provinsi, hingga Kementerian Kesehatan. Data tersebut meliputi jumlah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), jumlah pasien positif Covid-19, jumlah pasien positif Covid-19 yang sembuh, dan jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia.
Yurianto memastikan PDP yang meninggal dunia sebelum hasil tes swab PCR keluar akan dimasukkan ke dalam kasus kematian Covid-19 bila hasilnya menyatakan pasien itu terinfeksi.
“Apabila kasus kematian ini telah terkonfirmasi positif dari hasil tes antigen dengan PCR yang sampelnya diambil sebelum meninggal maka kematian tersebut akan dicatat sebagai kematian kasus konfirmasi positif Covid-19,” jelasnya.
Sementara itu, sejumlah media mengutip keterangan Daeng M Faqih tentang data Covid-19. Dia mengatakan yang disampaikan sebenarnya bukan perbedaan data dan bukan persoalan valid tidak validnya data.
“Itu sudah valid, dan tidak ada yang beda. Namun, yang kami sampaikan adalah ada tambahan data mengenai kematian yang masih status pasien dalam pengawasan (PDP),” katanya.
Larangan Mudik
Sementara itu, guna menekan bertambahnya kasus Covid-19, pemerintah menyatakan peraturan larangan mudik mulai pukul 00.00 WIB pada Jumat, 24 April 2020, seluruh aktivitas moda transportasi dihentikan sementara.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, menyebutkan moda transportasi, baik darat, laut, udara, dan kereta api dihentikan hingga batas waktu yang ditentukan.
“Kendaraan bermotor dilarang beroperasi hingga 31 Mei, transportasi laut hingga 8 Juni, dan kereta api hingga 15 Juni, dan 1 Juni untuk transportasi udara. Hal ini dapat diperpanjang dengan menyesuaikan pandemi Covid-19 di Indonesia,” kata Adita.
Terkait sanksi, Adita menjelaskan akan berlaku pada 7 Mei mendatang. “Pada 7 Mei sampai akhir akan diterapkan sanksi keras ketat sampai dengan adanya denda yang disesuaikan dengan ketentuan berlaku,” katanya.
Ia mengatakan masyarakat mesti menyesuaikan dan mematuhi peraturan yang berlaku itu. “Yang gunakan kendaraan pribadi lewat tol akan ketemu check point dan akan ada pelarangan. Kalau bisa lewat jalan tikus atau apa diharapkan siap juga karena belum tentu di daerah tujuan bisa lewat,” katanya. Ant/mza/AR-2