Palembang, BP
Ratusan kader dan pimpinan Partai Demokrat Se- Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar apel siaga di DPD Demokrat Sumsel di Jalan Kol H Barlian KM 7,5 Palembang, Jumat (12/3) siang.
Apel digelar menyusul Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut) beberapa waktu. Dengan tegas Partai Demokrat Sumsel menolak KLB yang mengukuhkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Pada apel siaga yang berlangsung pukul 13.00 di warnai dengan orasi sikap dari seluruh pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat se Sumsel. Selanjutnya pada pukul 14.00 pengurus Demokrat akan menuju Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di jalan Jenderal Sudirman, 20 Ilir D IV Kecamatan Ilir Timur I Kota Palembang.
Hadir Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel H Ishak Mekki, Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel M.F Ridho, Ketua Badan Pembinaan OKK (Organisasi Kaderisasi Keanggotaan) DPD Partai Demokrat Sumsel, Firdaus Hasbullah SH, dan sejumlah pengurus DPD Partai Demokrat Sumsel lainnya diantaranya Holda Msi, Chairul S Matdiah.
Juga nampak diantaranya Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Palembang Anton Nurdin dan jajaran, Ketua DPC Partai Demokrat Lubuklinggau Gani Subit, Bendahara DPC Partai Demokrat Palembang Zainal Abidin, Ketua DPC Partai Demokrat Musi Rawas Alamsyah, Plt DPC Partai Demokrat Prabumulih Marhaili Sutomo, Ketua DPC Partai Demokrat OKU Indrawati, Ketua DPC Partai Demokrat Empatlawang Yunus, Ketua DPC Partai Demokrat Lahat , Cik Ujang, anggota dewan, KSB kabupaten/kota.
Rombongan disambut Kepala Divisi Administrasi Rifqi Adrian Kriswanto yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel.
Terdapat 7 (tujuh) pernyataan sikap yang disampaikan beberapa diantaranya yakni Demokrat Sumsel Konsisten Dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan menolak KLB yang tidak sah atau ilegal. Poin lainnya yakni meminta kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM untuk tegas menolak KLB yang tidak berdasarkan AD/ART.
“Partai Demokrat boleh dikatakan sudah dikudeta, sedianya tidak ada masalah namun karena segelintir kader yang berkolaborasi dengan eksternal dan sudah diberhentikan, sehingga mengguncang kepemimpinan partai yang telah disahkan oleh Menkumham”, kata Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel H Ishak Mekki.
Ishak Mekki juga meminta Pimpinan Tinggi Kemenkumham Sumsel untuk kiranya dapat menyampaikan pernyataan sikap beserta lampirannya.
“Saya bersama ketua DPD di seluruh provinsi di Indonesia menghadap Kemenkumham di wilayah, untuk meneruskan laporan pernyataan sikap sebagaimana dilakukan Pengurus Pusat yang juga telah diterima di Ditjen AHU,” katanya.
Sementara itu, Kadiv Administrasi menyatakan bahwa pemerintah dalam hal ini akan bersikap objektif menanggapi persoalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Berdasarkan instruksi Kakanwil, Kami berupaya menerima dengan baik apa saja opini yang disampaikan oleh partai, dan segera akan Kami buat laporan serta meneruskan ke pimpinan dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai bahan pertimbangan. Tentu merujuk pada SK kepengurusan partai Demokrat yang masih berlaku dan tercatat di Ditjen AHU,” ujar Rifqi
Di akhir pertemuan, DPD Partai Demokrat menyerahkan secara simbolis dokumen pernyataan sikap berikut pendukung salinan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Sedangkan Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel, Muhammad Firman Ridho ST MM, menegaskan saatnya menunjukkan loyalitas hati nurani kader dan terutama pimpinan partai pada apel siaga di DPD Demokrat Sumsel yang akan dilaksanakan Jumat (12/3) siang.
“Hati nurani para kader Partai Demokrat jangankan yang duduk di jajaran pimpinan partai, simpatisan kader yang bukan duduk di pimpinan partai juga rasanya hati nuraninya sama berbicara.
“Memang kita harapkan khususnya pimpinan partai harus tegas menunjukkan sikap,” katanya.
Ridho yang juga Ketua Komisi IV DPRD Sumsel mengingatkan khususnya para pimpinan yang tidak loyal di saat AHY butuh dukungan meyakinkan Kemenkumham untuk mengabaikan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit Sumatera Utara yang memilih Kepala Staf Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP, Jumat (5/3) lalu.
“Yang jelas apapun bentuk undangan itu kan kalau tidak datang itu juga muncul pertanyaan.
Walaupun dengan segala kapasitas jabatan yang dipikul. Saya kira nanti partai bisa menilai dengan sikap sikap seperti itu,” kata Ridho.
Ia meminta jangan sampai nanti ada yang berkomentar minor, baru yang bersangkutan melakukan konter (mengklarifikasi).
Ridho menilai memang sudah wajar dengan kondisi seperti ini harus juga jadi prioritas menyempatkan waktu walau hanya sebentar.
“Tapi kan sudah menunjukkan bahwa kita memang merupakan bagian kader yang setia dan loyal. Karena sama-sama membangun partai kok,” katanya.
Menurut Ridho, agenda nasional Partai Demokrat hari ini adalah Apel Siaga Partai Demokrat Sumsel dilanjutkan kunjungan ke Kanwil Kemenkumham Sumsel.
“Menyerahkan berkas keabsahan pengurus PD yang selama eksis. Seluruh DPC 17 kabupaten kota dan pengurus tingkat provinsi DPD.
Sedangkan Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan DPD Partai Demokrat Sumsel sekaligus Ketua Pelaksana Apel akbar Partai Demokrat Sumsel, Firdaus Hasbullah mengatakan, apel siaga merupakan arahan dari Ketua DPD Demokrat Sumsel Ishak Mekki.
“Arahan dari Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel Pak Ishak Mekki, apel akbar akan digelar di Palembang sebagai tuan rumah. Kami berharap Ketua DPC Partai Demokrat Kota Palembang agar dapat mempersiapkan diri,” katanya.
Menurutnya apel akbar ini wajib diikuti oleh seluruh pengurus inti yakni unsur KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara). Yang salah satunya akan menyatakan ikrar menolak KLB yang dianggap inkonstitusional dan tidak mengacu kepada AD/ART Partai Demokrat.
Ikrar penolakan dituangkan secara tertulis dan wajib ditandatangani oleh seluruh DPC Partai Demokrat dari 17 kabupaten/kota se-Sumsel. Yang setelahnya pernyataan tertulis tersebut bakal diserahkan secara langsung kepada pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumsel selaku perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM di daerah.
“Kami akan mendesak Kanwil Kemenkum HAM di Sumsel yang merupakan perpanjangan tangan dan Kemenkum HAM untuk tidak melegitimasi hasil KLB itu,” katanya.#osk