Sekayu, BP
Setelah lebih sebulan menyusun pejabat sesuai organisasi baru mengacu PP18, pada Sabtu (21/1), Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin David BJ Siregar melantik pejabat struktural eselon II, III, dan IV di lingkungan pemerintah Kabupaten Muba. Dari 1.154 pejabat yang diusulkan, sebanyak 950 pejabat disetujui. Namun baru 944 yang dilantik, selebihnya ada yang masih belum dilaksanakan, terutama untuk usulan pejabat eselon IV yang sebelumnya adalah staf.
Seluruh pejabat sudah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. Tapi hanya enam orang yang tidak dilantik lantaran ada satu orang eselon IVa meninggal dunia. empat orang mutasi ke Kementrian ESDM, dan satu orang mutasi ke lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di lingkungan Pemkab Muba tersebut merupakan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah dan peraturan daedrah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susun perngkat daerah Kabupaten Muba serta dilakukan dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor : 821/214/SJ Tanggal 19 Januari 2016.
Plt Bupati Muba dalam sambutannya mengatakan, pada dasarnya mutasi dan promosi dalam jabatan struktural adalah hal yang biasa. Tetapi pada kesempatan ini menjadi sesuatu yang tidak biasa karena diikuti oleh seluruh pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Sebanyak 944 orang pejabat dilantik dan dikukuhkan kembali dalam eselon yang setingkat dengan sebelumnya.
“Berdasarkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri bahwa tidak disetujuinya promosi dari fungsional umum ke jabatan struktural, maka masih menyisakan banyak jabatan yang belum terisi, utamanya pada posisi pejabat pengawas atau eselon IV. Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat hari ini, maka saya telah melaksanakan tugas yang diamanatkan kepada saya, terutama pada Diktum ke dua huruf E Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.16 – 10009 Tahun 2016 Tanggal 25 Oktober 2016 tentang penunjukan saya selaku pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin,” ujar David BJ Siregar dalam pelantikan yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba.
Lanjut David, pelantikan kali ini dilaksanakan pada hari libur, cukup membuktikan bahwa pada dasarnya selaku aparatur sipil negara tidak mengenal hari libur dalam melayani kepentingan masyarakat. Demikian juga dalam proses pengajuan usul untuk mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri terhadap pengisian organisasi dan perangkat daerah Kabupaten Muba. Tim telah bekerja dengan maksimal sehingga walaupun pada hari libur dan di luar jam kerja terus bekerja dan berkoordinasi dengan pihak Kementrian Dalam Negeri.
“Hal ini tidak lain bertujuan demi percepatan pengisian organisasi dan perangkat daerah Kabupaten Muba. Kami tidak ingin pelayanan publik yang sifatnya mendasar menjadi terganggu, demikian juga dengan tahapan-tahapan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang. Kondusivitas politik dan birokrasi harus tetap terjaga sehingga tidak menghambat jalannya Pilkada nanti,” terangnya.
David BJ juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh unsur pimpinan dan Anggota DPRD Muba yang telah berperan aktif membantu sehingga terbitnya persetujuan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri tentang pengisian pejabat struktural Pemerintah Kabupaten Muba.
“Saya plong. Lega sebab tak ada lagi utang tugas sebagai Plt Bupati Muba. Semoga Muba segera berpacu menjalankan program pembangunan yang telah dirancang,” tutupnya.#arf