in

Daya Tampung SMA Negeri Sumbar Tersisa Ribuan, Dibuka PPDB Offline hingga 5 Juli

PADEK.CO-Setelah membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) SMA Negeri tahun 2023 jalur afirmasi dan perpindahan tugas orangtua, prestasi dan zonasi secara online, ternyata masih banyak sekolah yang belum terisi daya tampungnya.

Untuk itu, mulai Selasa (4/7/2023) Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar membuka PPDB secara offline atau langsung datang ke sekolah berdasarkan zonasi bagi siswa yang belum diterima saat PPDB online.

“Masih terdapat sekolah yang belum terpenuhi kuota sesuai daya tampung yang tersedia. Untuk itu, bagi siswa yang belum diterima, bisa mendaftar secara offline ke sekolah berdasarkan zonasi,” bunyi Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Barlius tertanggal 3 Juli 2023 yang di-posting akun Instagram @disdik_sumbar, Selasa (4/7/2023) malam.

Surat edaran beserta blanko surat pernyataan belum diterima di sekolah manapun serta daftar SMA Negeri yang belum terpenuhi kuotanya juga diumumkan di portal PPDB Sumbar: https://ppdb.sumbarprov.go.id.

Pendaftaran bagi calon peserta didik yang belum diterima, dibuka pada Selasa 4 Juli hingga Rabu 5 Juli 2023 dan diseleksi berdasarkan jarak tempat tinggal (zonasi) pada 6-7 Juli 2023. Bagi yang lulus, mendaftar ulang pada 8 Juli 2023.

Berdasarkan pantauan di lampiran surat edaran tersebut, sekolah yang belum terpenuhi daya tampungnya terdapat di 18 kabupaten dan kota di Sumbar, kecuali Kabupaten Kepulauan Mentawai. Totalnya ribuan.

Paling sedikit di Kota Padang yang menyisakan kuota hanya untuk 4 orang di SMAN 15, dan SMAN 3 Padangpanjang tersedia untuk 82 orang.

Sementara di Kota Bukittinggi, kuota masih tersedia 71 orang di SMAN 4 dan 19 orang di SMAN 5. Di Kota Sawahlunto, kuota tersedia 42 orang di SMAN 2 dan 72 di SMAN 3.

Untuk informasi lebih lengkap terkait sekolah yang masih belum terpenuhi daya tampungnya, bisa diakses di akun Instagram @disdik_sumbar dan portal PPDB dengan mengakses link: https://ppdb.sumbarprov.go.id.(esg)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Makamah Agung Tolak PK Terpidana Mafia Tanah di Padang

Shanna Shannon dan Stevan Pasaribu duet lewat lagu baru “Haunting”