Menurut Jamaluddin, salah satu cara pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan memasukkan anak-anak ke dalam lembaga pendidikan dayah. “Lembaga pendidikan dayah melarang muridnya merokok. Jika merokok saja dilarang, apalagi narkoba, jelasnya kepada The Globe Journal, Selasa (15/11/2016) di Banda Aceh.
Dengan kondisi Aceh sekarang, kata Jamaluddin, kepercayaan masyarakat terhadap dayah semakin tinggi. Secara sukarela masyarakat menitip anaknya di dayah.
Jamaluddin menuturkan hanya lembaga dayah yang memiliki pendidikan agama dan umum yang berkualitas. Ilmu teknologi pun sudah merambah ke pendidikan ini. Rata-rata, sekolah di lembaga dayah memperoleh akreditasi A.
“Kini, berbagai macam ilmu dan akhirat, cuma di dayah yang mantap,” tegasnya.
Ia menuturkan Pemerintah Pusat dan Aceh harus memberikan perhatian khusus terhadap dayah di Aceh. Khusus Pemerintah Aceh harus melaksanakan Qanun Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Syariat Islam.
Qanun itu mengatur bahwa lima persen Anggaran Pendapatan dan Belanjar Aceh (APBA) wajib dianggarkan untuk pendidikan dan pelaksanaan syariat Islam. “Kalau tidak, berarti mereka melawan qanun yang mereka sahkan sendiri,” pungkasnya.
R1007D
Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730