Negara bangsa kita seperti tak ada henti-hentinya dililit kasus korupsi. Ironisnya lagi, kasus-kasus besar korupsi melibatkan para elite birokrat dan parlemen. Padahal, para elite itu seharusnya memberi contoh, menjadi teladan, dan bertugas menyeminasi tindakan antikorupsi.
Mereka itu juga seharusnya memberi perlindungan dan membawa aspirasi bagi rakyat. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Korupsi, dengan berbagai variannya, seperti makin membudaya. Itu menunjukkan fenomena yang membahayakan bagi kelangsungan hidup bangsa.
Para elite yang di awal pemilihan tampak bersih, meyakinkan, menjanjikan, dan beriman kepada Tuhan sehingga rakyat memilihnya, setelah menjalani masa jabatan justru melanggar sumpah, mengabaikan kewajiban, menggadaikan tanggung jawab, dan cenderung beriman kepada materi.
Mereka bersepakat untuk melakukan korupsi. Kuasa yang dekat dengan anggaran negara seperti menguasainya dan dirinya bersepakat untuk dikuasai. Dan, penguasa yang mampu menundukkan semua potensi kearifan dan kebajikan yang dimiliki elite itu bernama materi. Ketika orang bersepakat (berkonsensus) melakukan sesuatu yang tak dihendaki itulah yang disebut mengalami penguasaan hegemoni.
Hegemoni berasal dari kata Yunani kuno eugonia yang berarti dominasi posisi. Dominasi yang terjadi ketika awal teori itu dipikirkan terbatas hanya pada dominasi negara-negara kota (polis/city-state), yang dilakukan negara Athena dan Sparta sebagai negara-negara besar terhadap negara-negara kecil lainnya. Pemikiran hegemoni itu kemudian berkembang meluas, tak terbatas lagi hanya pada dominasi kota.
Antonio Gramsci, seorang pemikir kritis dari Italia sebagai pencetusnya, menggagas pikiran-pikirannya tentang hegemoni, yang kemudian dihimpun dalam buku The Prison Notebooks. Secara substantif, Gramsci menyebut penguasaan hegemoni itu bisa terjadi melalui apa saja, di antaranya bisa melalui ekonomi, budaya, ideologi, intelektual, moral, bahkan agama, juga cinta. Dan, kadar hegemoni itu bisa berupa hegemoni minimal, merosot (dekaden), atau total (integral). Hegemoni minimal, hanya sedikit dikuasai; hegemoni merosot, dikuasai tapi ada tantangan; dan hegemoni total, secara organis sudah terkuasai.
Kehidupan para koruptor yang melakukan tindakan korupsi sudah terkuasai materi. Namun, penguasaan itu sebenarnya bukan salahnya materi, melainkan terjadi karena kelemahan manusianya sendiri yang amat tergoda dengan materi. Dia bahkan tak menyadari bagaimana eksistensi materi itu. Materi –yang berupa benda-benda dan uang, sesuatu yang duniawi– cenderung diposisikan sang koruptor sebagai segala-galanya. Materi diposisikan mengalahkan semuanya, termasuk nilai-nilai hakiki yang seharusnya diperjuangkan dan diraihnya. Bahkan, semua yang telah melekat pada dirinya sendiri (ilmu, keimanan, kepribadian, dan kebajikan) tenggelam karena kuasa materi.
Padahal, dalam hidup, eksitensi materi itu seharusnya diposisikan hanyalah sebagai instrumen (alat) untuk hidup dan meraih hidup bermakna. Itu berarti, dalam hidup, kita harus bisa memberi arti pada hidup. Hidup itu harus dianggap sebagai satu kesempatan yang sangat berarti, bagaimana membersihkan jiwa yang bersemayam dalam diri kita. Hidup yang baik itulah yang menjadi titian menuju surga. Karena itu, orang harus berupaya menjalani hidup yang baik jika mendambakan surga. Dan yang terpenting, bagaimana kita bisa hidup yang baik selama hidup di dunia. Korupsi jelas merupakan jalan hidup yang tak baik sehingga secara sadar tak perlu ditiru, apalagi korupsi berjamaah. Korupsi harus dihindarkan, korupsi bukan arisan. Orang dapat saja berikhtiar dan kerja keras untuk mendapatkan materi, sepanjang menempuh jalan yang baik.
Karena itu, kita jangan sampai terhegemoni oleh materi. Kita harus bisa mengatur untuk apa materi itu. Bagaimana kita mengupayakan agar materi tersebut bermanfaat bagi hidup dan agar materi tidak membelenggu hidup. Kita perlu merenung untuk apa dan akan ke manakah hidup kita ini. Kehidupan itu adalah sebuah kesempatan, juga sebuah kesementaraan. Kita tentu tak akan lama berdiam di dunia ini, juga tak akan selamanya di dunia. Dalam hitungan waktu, kita pasti harus meninggalkannya. Meninggalkan semua keterikatan, termasuk meninggalkan materi. Maka, keabadian itu bukanlah materi, melainkan apa yang kita perbuat selama hidup di dunia.
Semoga kita bisa hidup tanpa belenggu materi. Sebab, keterbelengguan itu akan menghilangkan segenap makna hidup, menafikan nilai-nilai. Kita secara sadar mesti melakukan dehegemonisasi materi, memosisikan materi sebagai sesuatu yang wajar, untuk memenuhi kebutuhan hidup, menopang apa yang kita anggap baik dalam hidup di dunia. (*)
LOGIN untuk mengomentari.