PASBAR,METRO–Puluhan warga Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pasbar, Selasa (5/9). Aksi itu merupakan bentuk kekecewaan mereka lantaran belum mendapatkan bantuan untuk perbaikan rumah yang rusak akibat gempa.
“Kedatangan kami ini, sudah yang kesekian kalinya, kami mengelar demo di depan kantor Bupati Pasbar ini, kami mendatangi kantor bupati ingin menanyakan kenapa hak korban gempa belum juga diterima,” kata salah seorang korban gempa Mas Hendy.
Mas Hendy menilai Pemkab Pasbar sangat lamban dalam menangani permasalahan bantuan gempa. Padahal, sudah satu tahun lebih nasib masyarakat yang menjadi korban gempa masih terkatung-katung.
“Hak warga korban gempa hingga saat ini belum disalurkan sudah lebih dari satu tahun gempa yang terjadi 25 Februari 2022 lalu,” ujarnya.
Menurutnya, ada sekitar 300 warga korban gempa tahun 2022 di Pasbar yang belum menerima bantuan. “Bupati harus segera merekomendasikan dana pusat Rp 50 juta per orang bagi rumah rusak berat agar segera dicairkan,” tegasnya.
Salain itu, bagi rumah rusak berat, sedang dan ringan yang sudah didata ulang segera dibuatkan surat keputusannya. Jika tuntutan mereka belum dikabulkan maka mereka akan tetap bertahan di kantor bupati.