Palembang, BP
Terkait ribuan mahasiswa tergabung dalam Aliansi BEM Se Sumsel menggelar aksi demo menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (7/10) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru mengaku sampai saat ini masih mencari tahu terkait apa yang menjadi tuntutan dari para mahasiswa tersebut.
“Aku belum denger apa yang dituntut itu, karena di RUU Cipta Kerja itukan banyak irisannya yakni tentang tenaga kerja, tentang minerba dan banyak hal lainnya, jadi Aku nunggu,” katanya usai rapat Paripurna di DPRD Sumsel, Rabu (7/10).
Gubernur mengaku dia tak melarang atau pun memperbolehkan aksi unjuk rasa digelar sebab kewenangan soal pelaksanaan unjuk rasa merupakan kewenangan pihak kepolisian.
Ia pun menghimbau, agar para orasi dalam menyampaikan orasinya dengan baik dan terhormat.
“Yang paling penting adalah apa yang di tuntut itu dikabulkan. Itu kan tujuannya, jadi cara penyampaiannya jangan membuat persoalan baru,” katanya usao rapat paripurna DPRD Sumsel, Rabu (7/10).
Dia pun enggan mengomentari tentang UU Cipta Kerja karena menurutnya UU tersebut banyak irisannya yaitu tentang tenaga kerja, minerba, dan banyak aturan lainnya.
“Tapi mungkin karena ada maklumat Kapolri Jadi demonya nggak berjalan rusuh. Kewenangan untuk demo itu dari kepolisian. Gubernur menerima saja,” katanya.
Meski demikian, Deru mengimbau unjuk rasa disampaikan dengan cara dengan cara baik dan terhormat agar tuntutan yang disuarakan dapat dikabulkan.
“(Demo) ini jangan sampai membuat persoalan baru,” katanya.#osk