in

Di Aceh Barat Warga Laporkan Oknum Polisi Penodong Senjata, Tapi Pihak Polisi Membantah

ACEHTREND.CO, Meulaboh – Angga Irwansyah (21) warga Ujong Kalak, Johan Pahlawan,  melaporkan seorang oknum polisi kepada Propam Polres Aceh Barat terkait dugaan penodongan senjata api, Jumat, (10/3/2017). 

Angga mengaku mendapat ancaman penodongan senjata api pada hari Kamis, (9/3/2017) malam, sekira pukul 23.00 Wib, saat petugas Sat Narkoba Polres Aceh Barat menangkap seorang tersangka pengedar sabu di desa ujong kalak. Tersangka ini merupakan abang sepupunya Angga. 

“Malam itu saya lagi dirumah. Mau istirahat. tiba-tiba bunda saya megendor pintu, bunda bilang abang ditangkap, sekarang sedang dipulul-pukul. Lalu saya keluar dengan cepat menuju ke rumah bunda, sampai disana saya melihat abang dengan wajahnya dah bengkak”

Lalu saya tanya, kenapa abang saya dipukul. Kalau memang dia salah kok gak langsung dibawah ke penyidik. Ini kalian sudah melanggar HAM, masak kalian suka hati pukul masyarakat” jelas Angga.

Mendengar pertanyaan tersebut, kata Angga, seorang oknum polisi yang ikut dalam penangkapan tersebut tidak senang. Oknum inilah yang mengarahkan senjata” tambahnya.

Angga mengaku tidak menghalangi petugas menangkap tersangka narkoba. Menurutnya hal itu memang kewajiban polisi sesuai amanah undang-undang.

“Bukan persoalan penangkapan narkoba yang saya permasalahkan, pada malam itu. Tapi penodongan senjata yang dilakukan oleh oknum kepolisian” katanya.
Usai melapor tindakan pengancaman tersebut ke Propam Polres Aceh Barat, Angga mengaku sedikit heran karena tidak diberikan surat tanda bukti lapor.

“Alasannya permasalahan ini menyangkut kode etik dan internal” katanya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat, AKBP Teguh Priyambodo Nugroho SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Bukhari SH saat dikonfirmasi  aceHTrend menyampaikan, yang terjadi pada malam itu bukanlah penodongan senjata. Tapi anggota polisi mengeluarkan senjata hanya sebagai upaya peringatan tembakan ke atas.

“Bukan menodong senjata bang. Tapi pada saat kita melakukan penggeledahan di rumah tersangka, ada salah seorang warga yang mencoba menghalang-halangi petugas. Dia memprovokasi warga dengan cara memaki-maki petugas” kata Bukhari.

Padahal, Jelas Bukhari, saat itu sudah ada sejumlah perangkat desa Ujong Kalak yang menyaksikan penggeledahan. Sedangkan yang bersangkutan bukan pemilik rumah.

“Jadi tindakan anggota bukan menodong senjata, tapi mengeluarkan senjata untuk upaya peringatan. Karena yang bersangkutan datang ke TKP langsung memaki-maki petugas dan mencoba menghalangi petugas yang sedang melakukan penggedahan. Namun kejadian tersebut dilerai oleh keluarganya dan perangkat desa. Termasuk Pak Geucik, Kepala Lorong dan Tuha Peut,” Jelas Bukhari. []

Komentar

What do you think?

Written by virgo

Dr. Joni Pimpin Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Aceh 2017-2019

Seleksi Abnon Kepulauan Seribu Diikuti 121 Peserta