in

Di Aceh Besar, Pelaku Zina Dicambuk 285 Kali

Sabtu, 22 Juni 2019 10:03 WIB

ACEH BESAR – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali melaksanakan uqubat cambuk kepada pelanggar syariat Islam, yang kali ini dilaksanakan di halaman Masjid Jamik Al-Faizin Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, ba’da shalat Jumat (21/6). 

Dalam pelaksanaan uqubat cambuk kali ini ada tiga terpidana yang dicambuk dengan total cambukan sebanyak 285 kali. Ketiganya terbukti melanggar Pasal 33 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah Perbuatan Zina. 

Eksekusi masing-masing 100 kali cambuk diberikan kepada pasangan nonmahram yaitu NAS (59), pria Lhokseumawe dan MIS (33) perempuan asal Aceh Timur. Sementara EVA (30) perempuan Darul Imarah, Aceh Besar yang bertindak sebagai mucikari dihukum 85 kali cambuk, setelah dipotong masa tahanan dari vonis 90 kali cambuk.

Atas putusan Mahkamah Syar’iyah Kabupaten Aceh Besar, terhukum NAS dan MIS divonis bersalah telah melakukan perbuatan zina. Keduanya dipergoki masyarakat saat melakukan zina di sebuah usaha laundri Gampong Garot, Darul Imarah, Aceh Besar, pada 5 Februari 2019.

Sedangkan EVA divonis bersalah karena telah menyediakan tempat untuk perbuatan zina tersebut, dan bertindak sebagai mucikari. Sejumlah barang bukti berupa pakaian, uang, dan sepeda motor juga turut disita dalam perkara tersebut.

Meskipun sempat diguyur hujan, pelaksanaan uqubat cambuk berlangsung tertib dan aman. Uqubat tersebut ikut disaksikan Wakil Bupati Aceh Besar Tgk H Husaini A Wahab, Kajari Aceh Besar Mardani SH, Sekdakab Drs Iskandar MSi, dan unsur Forkopimda lainnya. 

Eksekusi cambuk kepada NAS sebanyak 100 kali dapat diselesaikan dalam satu tahap. Sementara pelaksanaan cambuk kepada MIS, sempat dihentikan pada cambukan ke-50, untuk mendapat pemeriksaan dokter. 

Selanjutnya, uqubat 85 kali cambukan diberikan kepada EVA, dengan sedikit jeda di setiap cambukan ke-10. Setelah hukuman terhadap mucikari itu selesai, 50 cambukan kembali dilayangkan kepada MIS, setelah dinyatakan mampu oleh dokter untuk menjalani sisa hukumannya dari 100 kali.

Sebelumnya, Wakil Bupati Aceh Besar Tgk H Husaini A Wahab dalam sambutannya berharap agar masyarakat dapat menjadikan pelaksanaan hukuman cambuk tersebut sebagai pelajaran agar tidak terulang di masa yang akan datang. Kepada semua orang tua, pria yang akrab disapa Waled Husaini ini juga berpesan agar menjaga semua anggota keluarga dari perbuatan maksiat. “Jauhilah zina, minuman keras, dan judi, agar masyarakat selalu dalam lindungan Allah SWT,” harapnya.

Waled Husaini juga mengingatkan bahwa peredaran narkoba di kalangan masyarakat semakin memprihatinkan, sehingga butuh kerja sama semua elemen masyarakat dalam memberantas barang haram itu. “Kepada para orang tua, jaga dan berilah perhatian kepada anak-anak kita agar tidak terjerumus ke dalam maksiat dan terhindar dari pengaruh narkoba,” pungkasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, M Rusli SSos yang dihubungi ProHaba tadi malam mengatakan pihaknya akan meningkatkan patroli WH di berbagai wilayah Aceh Besar. 

Menurutnya, kejadian mesum di sebuah laundri Darul Imarah pada 5 Februari lalu membuktikan bahwa tindakan maksiat bisa terjadi di mana saja.

“Maksiat tidak mengenal tempat, bisa terjadi di mana saja asal ada kesempatan. Saat ini bukan cuma tempat remang-remang, yang terang benderang pun bisa berpotensi maksiat. Maka dari itu kami tingkatkan patroli dan terus memata-matai,” ujar Rusli. 

Dia mencontohkan kejadian di Darul Imarah beberapa bulan lalu, di mana sebuah tempat usaha mencuci pakaian bisa saja berubah fungsi menjadi tempat perzinahan. Hal itu, kata Rusli, membuktikan bahwa modus operandi perbuatan maksiat pun kini semakin banyak. “Pelaku maksiat terus mencari celah agar dapat melampiaskan nafsunya,” kata dia lagi. 

Rusli menambahkan, petugas akan terus menggencarkan patroli ke sejumlah tempat termasuk hotel wisata, salon dan rumah kecantikan, serta tempat hiburan lainnya. Selain patroli rutin, pihaknya juga menyiapkan pos-pos WH di kecamatan. “Darul Imarah contohnya, ada pos di kawasan kantor camat dengan kekuatan 200 personel,” jelasnya.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Aceh Besar yang sangat proaktif memberikan informasi kepada petugas. “Bila ada tempat-tempat yang berpotensi maksiat, biasanya masyarakat sudah lebih dulu menghubungi kami. Termasuk kejadian di Darul Imarah beberapa bulan lalu itu berdasarkan laporan masyarakat,” demikian Rusli.(fit)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Lawang Borotan, Pintu Terakhir dilalui SMB II, Berhasil dibersihkan Pemkot Palembang

Habiskan Lebih dari Rp500 Juta Oplas Mirip David Beckham, Tapi Hidupnya Justru Hancur Berantakan karenanya