ACEHTREND.CO, Lhoksukon – Cut Halimatusa’diah (24) istri dari Yusfandi (34) warga Gampong Meunasah Manyang LT Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara menjadi korban perampokan serta penyekapan oleh pencari sumbangan untuk dayah. Peristiwa ini terjadi Rabu, (11/10/2017) sekira pukul 09.30 WIB.
Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsek Lhoksukon AKP Teguh kepada wartawan aceHTrend mengatakan, saat itu korban sedang membersihkan rumah. Tiba-tiba seorang pencari sumbangan masuk ke dalam rumah dan segera menyekap dan merampok korban.
“Korban baru menyadari ketika pelaku sudah berdiri di pintu kamar,” katanya.
Karena kaget, korban segera bertanya tentang tujuan pelaku. Dengan gaya enteng pelaku mengaku sedang mencari derma untuk dayah. Namun, korban tidak mengingat nama Dayah yang disebut oleh perampok itu.
Selanjutnya pelaku memberikan surat sumbangan dan menyuruh korban untuk membacanya, setelah membaca surat itu, korban langsung tidak sadarkan diri. Pelaku segera beraksi menyeret korban ke dapur dan mengikatkan di kaki meja serta menutup mulutnya dengan mengunakan lakban warna hitam.
“Setelah korban tak sadarkan diri dan disekap di dapur, pelaku melanjutkan aksinya membongkar seluruh isi rumah dan kamar serta mengambil harta benda yang ada di kamar itu,” terangnya.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), Teguh menambahkan barang-barang yang diambil oleh pelaku yakni emas dalam bentuk gelang, cicin, kalung seberat 7,5 mayam dengan harga Rp 8,5 juta dan uang tunai Rp. 2,5 juta rupiah.
Dari hasil keterangan saksi dan korban, pelaku memiliki ciri-ciri memakai kemeja pendek warna hitam,memakai kopiah warna hitam,tinggi kira 170 cm,rambut lurus, dan kulit hitam.
“Untuk sementara kita akan memintai keterangan kepada korban dan saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kami harap kepada masyarakat berhati-hati jika tinggal sendiri dirumah,” tegas Teguh.[]