Palembang, BP
Lantaran dihajar suami AG, JS (26) warga Kecamatan Seberang Ulu I Palembang melaporkan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (11/3) pagi.
Diceritakan korban JS, peristiwa pemukulan terhadap dirinya terjadi Kamis (11/3) dini hari.
Sebelum dipukul, dirinya sempat menegur sang suami lantaran sering membawa teman main ke dalam rumah.
Korban mengaku dipukul pada bagian wajah sebanyak 5 kali dan dibagian kepala sebanyak 10 kali menggunakan tangan kosong.
“Saya hanya menegur suami karena sering mengajak temannya main ke dalam rumah, ternyata membuatnya marah – marah dan langsung memukul. Kan biasa cara mulut perempuan,” katanya.
Lanjutnya, mereka menikah sejak 5 tahun dan sudah dikarunia dua orang anak. “Memang suka ringan tangan kalau marah, terakhir aksinya sudah kelewatan, saya sudah tidak tahan lagi. Makanya saya melapor ke polisi,” katanya.
Laporan tindak pidana UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Pasal 44 Ayat 4 ini sudah diterima Piket SPKT Polrestabes Palembang Unit III dipimpin Panit III Ipda Hendra Suryanto dan selanjutnya laporan akan diteruskan ke Unit PPA Sat Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut. #osk