in

Di Jakarta, Buang Sampah Sembarangan Langsung di OTT

PUTRA | Minggu,05 Februari 2017 – 13:55:16 WIB

Dibaca: 248 kali 

JAKARTA, – Sebanyak 26 orang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Jenderal Sudirman – Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Mudarisin mengatakan, operasi tangkap tangan kepada warga yang membuang sampah sembarangan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Operasi digelar mulai pukul 07.00 hingga pukul 10.00.

“Ada 26 orang yang terjaring. Sembilan orang dikenakan denda Rp 100 ribu dan 17 orang dikenakan sanksi sosial yakni memungut sampah,” ujar Mudarisin, Minggu (5/2/2017).

Mudarisin menjelaskan, kegiatan ini juga sekaligus mengedukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena sampah menyebabkan banjir dan juga penyakit.

“Untuk anak sekolah kami kenakan sanksi sosial, supaya sadar dan menyampaikan kepada teman-temannya,” jelasnya.

Dalam operasi ini, lanjut Mudarisin, pihaknya mengerahkan 50 petugas yang dibagi dalam 10 tim, di mana dalam satu tim terdiri dari lima petugas yang tersebar disepanjang kedua jalan tersebut.

“Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap HBKB,” katanya.

Sementara itu, Setiawan (24) warga Bendungan Hilir, yang terjaring petugas mengaku belum mengetahui peraturan larangan membuang sampah sembarangan dikenakan denda. Namun dirinya mengakui jika operasi ini sangat bagus untuk menjaga lingkungan tetap bersih.

“Bagus sih kegiatan ini. Saya juga jadi tahu dan kapok buang sampah sembarangan,” tandasnya.

Editor : Putra


What do you think?

Written by virgo

Kini Aku Bahagia Melihatmu tanpa Harus Memaksa Memilikimu

Kabupaten Pasaman Siap Menggelar Kejuaraan O2SN