PROHABA.CO – Niat hati ingin berobat, seorang gadis berusia 18 tahun dibawa oleh orangtuanya ke rumah seorang dukun di Desa Les, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, untuk berobat.
Kisah pilu ini terjadi terhadap seorang gadis di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali yang menjadi korban pencabulan seorang pria yang mengaku dukun.
Tak tanggung-tanggung di bawah ancaman, korban telah disetubuhi sebanyak enam kali.
Perbuatan tak pantas itu dilakukan oleh si dukun yang berinisial IKTA dengan modus pengobatan.
Korban yang awalnya percaya , kemudian mulai risih .
Sebab , pelaku telah melampui batas hingga membuat korban trauma.
Kisahnya menjadikan keluarga gempar dan tak percaya.
Padahal pria yang mengaku dukun itu sama sekali tidak pernah belajar perdukunan.
Ia hanya mengaku mendapatkan wahyu yang menurutnya menuntunya untuk melakukan pengobatan.
Baca juga: Dukun di Aceh Tenggara Rudapaksa Dua Bocah, Diancam akan Disantet
Kepada polisi ia berikan pengakuan pelaku berinisial IKTA (60), seorang pria di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Ia kini telah ditangkap polisi usai memperkosa perempuan berusia 18 tahun sebanyak enam kali.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku berdalih melakukan proses pengobatan kepada korban.
Awalnya, pelaku dipercaya oleh keluarga korban sebagai dukun pengobatan non-medis.
Namun, korban justru diperkosa dan diancam jika tak menuruti permintaan pelaku.