ACEHTREND.CO, Lhokseumawe – Sekitar 11 orang petugas keamanan perusahaan Pertamina Training & Consulting, yang bekerja di PT Perta Arun Gas (PAG) Lhokseumawe, Selasa (2/1/2018) melakukan unjuk rasa di depan pintu utama perusahaan tersebut, karena diberhentikan.
Dalam aksinya, para demontsran yang menggunakan pakaian kerja secara lengkap, mengatakan, bahwa aksi tersebut sebagai bentuk protes karena kontrak kerja mereka diputus oleh pihak perusahaan.
Salah seorang petugas keamanan yang indentitasnya diminta untuk dirahasiakan, kepada aceHTrend.co mengatakan, dari 11 pekerja tersebut tiga diantaranya yang mendapatkan pemutusan kontrak secara sepihak.
“Dari 11 orang itu, delapan diantaranya memang wajar untuk diberhentikan, karena terlibat narkoba dan tidak disiplin. Sementara bagi tiga orang lagi mereka memang tidak ada masalah apa-apa, malah mendapatkan pemutusan kerja secara sepihak,” ujarnya.
Lanjutnya, jika perusahaan berangapan tiga orang tersebut memang tidak disiplin, maka harus disampaikan persoalan apa saja yang telah dilanggar selama bekerja di perusahaan tersebut.
Akibat dari petusan kontrak tersebut, menyebabkan para petugas keamanan lainnya melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk solidaritas sesama pekerja.
“Aksi ini juga diikuti oleh pekerja yang lain, karena mereka juga protes terhadap 3 orang yang diputuskan kontrak tanpa sebab,” jelasnya
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Kota Lhokseumawe T. Sofianus mengatakan, PT PAG harus segera menempuh cara-cara bijak untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Bahkan pihaknya akan segera memanggil management PT PAG untuk mempertanyakan persoalan tersebut, apakah tiga pekerja itu layak untuk dipertahankan atau memang tidak layak lagi.
“Mereka itu warga Kota Lhokseumawe dan saya juga harus membela hak-haknya. Maka kami meminta agar PT PAG untuk segera mengambil langkah-langkah yang bijak untuk menyelesaikannya,” tutur T. Sofianus.
Humas PT Perta Arun Gas Cut Zharfa Ajrina mengatakan, perusahaan telah meminta PT Pertamina Training & Consultasing, agar menyediakan petugas keamanan sebanyak 168 orang selama tahun 2017.
Namun berdasarkan hasil evaluasi, 11 orang tersebut tidak diperpanjang kontraknya karena tidak disiplin dan perusahaan juga telah meminta PT Pertamina Training & Consultasing, agar menganti 11 orang tersebut dengan pekerja yang baru.
“Perusahaan sudah menunjuk manager security dan manager HRD sebagai perwakilan dari perusahaan apabila akan terjadi suatu dialog nantinya, mereka tidak diperpanjang kontrak karena masalah kedisiplinan,” tutur Cut Zharfa Ajrina. []