in

Dicerai Suami, PSK Hamil 7 Bulan Tetap Layani Pria

PROHABA.CO – Perempuan malam yang mangkal di jalanan wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, beberapa kali terjaring razia oleh petugas dalam kondisi hamil tua.

Rupanya pekerja seks komersial (PSK) yang hamil itu menjadi salah satu tren baru bisnis “esek-esek” kelas bawah di Kota Tasikmalaya.

Kesulitan ekonomi menjadi alasan klasik bagi mereka yang nekat terjun ke dunia prostitusi.

Ada pula yang bergiat di bisnis esek-esek ini karena ajakan temannya untuk mencari uang secara cepat.

Seperti yang dialami TL, perempuan muda yang sedang hamil tua berusia 21 tahun.

Ia terjaring razia saat mangkal di depan PLN Kota Tasikmalaya, Senin (1/3/2021) dini hari.

Terjaring razia tengah mangkal, Tl (21), PSK yang tengah hamil sekitar tujuh bulan itu mengaku terpaksa jual diri karena terdesak kebutuhan hidup.

Ia mengaku berstatus janda sejak enam bulan lalu.

Suami meninggalkan dirinya begitu saja.

Baca juga: Layani 15 Pria Dalam Sehari, PSK Jual Anaknya Rp 1,5 Jut,  Karena Tak Tahu Siapa Ayahnya

Pascacerai ia praktis menjadi orang tua tunggal yang harus menghidupi dua anak yang masih kecil-kecil.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Seperti Babi Jelek

Dinilai Syarat Administrasi Kurang Lengkap, Bantuan PDAM Rp 25 M Tersandung