in

Diduga Peras Kepsek, Dua Wartawan “Bodrek” Diamankan di Meulaboh

ACEHTREND.CO, Meulaboh- Dua oknum wartawan berisial Fb dan Ab warga asal panton labu, Aceh Utara, dilaporkan ke polisi karena diduga memeras dengan cara meminta sejumlah uang kepada sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Meulaboh. Kedua oknum ini mengaku wartawan dari M*tr* P*r*st*w* yang diterbitkan di Bireuen.

Kepala Sekolah MAN 1 Meulaboh Suhadi, S.Ag, Senin (06/06 2017) mengatakan, pihaknya didatangi dua orang yang mengaku dari wartawan dan meminta dipasangkan iklan dan diwawancarai.

“kemarin mereka datang meminta dipasang iklan. Ini kami anggap hal biasa. Saya pun sudah mengaku besok akan memberikan uang dengan pakai uang pribadi. Tapi, saat panjang lebar diwawacarai, saya mulai merasa tertekan, cara menyampaikannya ada nada memeras, seperti mengait-ngaitkan masalah saya terlibat dalam politik di Aceh Barat, dan ingin diangkat ke media. saya tanya ulang, apa masalah yang ingin diangkat, anak itu mengatakan silakan nanti klarifikasi melalui email redaksi. Dengan cara seperti ini saya merasa ini bagian dari pemerasan,” jelas Suhadi. 

Ia menambahkan, Keesokan harinya, Senin (06/06 2017), oknum tiba di sekolah untuk mengambil uang, Kepala Sekolah lansung menghubungi sekber wartawan di Meulaboh. “Saya ingin menanyakan apa benar Fb dan Ab ini wartawan di Aceh Barat. Tapi puluhan wartawan yang bertugas di Meulaboh mengatakan tidak kenal dan tidak terdata di Sekber Jurnalis Aceh Barat,” katanya.

Usai dipertanyakan lebih jauh, asal muasalnya, ternyata oknum wartawan ini sudah seminggu lebih beroperasi di Meulaboh. Raja Umar, salah satu wartawan Biro Meulaboh, menyesalkan sikap dua oknum itu yang masuk ke wilayah Meulaboh mengatasnamakan wartawan, dengan modus mencari iklan dan duduga memeras.

“Mereka dari Bireun dan Aceh Utara sudah satu minggu menginap di salah satu Losmen dalam Kota Meulaboh,” kata Umar.

Menurut Umar, sebelumnya mereka juga berkelana ke Aceh Jaya, Nagan Raya dan Abdya. Terlihat dari bon yang mereka pegang, tertera MKKS SMK Nagan Raya, dengan jumlah uang Rp 1.200.000, MKKS SMK Aceh Barat, 1.400.000, Aparatur Gampong Langung, Aparatur Gampong Jeuram, Rp520.000, Aparatur Gampong Peunaha Rayeuk Meureubo, Rp250.0000 dan sejumlah lembaga lainya.

“kami selaku wartawan wilayah Aceh Barat menghimbau kepada masyarakat atau instansi pemerintah agar tidak mudah terpengaruh, jika ada didatangi oknum yang mengatasnakan wartawan, meminta uang karena biasanya wartawan seperti ini bukan wartawan yang profesional”, harap Umar.
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Fikriadi yang juga hadir ke Lokasi turut  mengeledah mereka. Menurut Kasat, tindakan yang dilakukan mereka bisa meresahkan masyarakat.

Kasat menyatakan, terkait masalah tersebut pihaknya mengembalikan kepada kepala sekolah. “Jika memang kepala sekolah merasa diperas atau merasa diri terancam dengan perilaku oknum ini silakan dilaporkan,” kata Fitri.

Namun demikian, secara hukum menurut kasat belum menemukan unsur-unsur pidana, tapi kalau ada yang ingin melapor silakan tetap   diproses. Tapi sampai sekarang memang belum ada pihak yang merasa terancam. Kalau melanggar kode-etik wartawan itu ya,” ujar Fitriadi.

Komentar

What do you think?

Written by virgo

Aktivis LPM Suara Almuslim Mengajar Bahasa Indonesia di NGU Jepang

Panglima TNI : Kyai dan Ulama Ikut Berjuang Merebut Kemerdekaan Indonesia