PUTRA | Jumat,10 Februari 2017 – 14:52:53 WIB
Dibaca: 259 kali
PEKANBARU – Adanya warning dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) yang menyatakan, rokok eletronik dengan cairan berbagai rasa (vape) mengandung bahan narkoba, beredar di Indonesia harus segera diselidiki pihak terkait. Termasuk di Kota Pekanbaru.
Kondisi ini tentunya mengharuskan semua kalangan tetap waspada. Terutama para penggunanya yang hobi dengan rokok elektrik tersebut. Karena dikhawatirkan akan berdampak buruk nantinya.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, Jumat (10/2/2017) meminta, agar kepolisian dan BNN segera bertindak. Terutama mememastikan vape berbahan narkoba tersebut beredar. Apalagi kini kalangan muda-mudi, sudah banyak menggunakan vape tersebut.
Dengan banyaknya pengguna vape ini, diduga sudah beredar di Kota Pekanbaru, yang mengandung narkoba. Makanya harus dipastikan, sehingga tidak menimbulkan masalah baru ke kemudian hari.
“Dengan ramainya pemakai rokok elektrik saat ini, juga menjadi pertanyaan bagi kita. Kok penggunaannya seperti kecanduan. Ini lah yang harus diselidiki dan dipastikan. Sehingga tidak merugikan produsen dan pemakainya,” kata Sigit.
Penyelidikan tersebut bisa dilakukan kepada distributor vape, termasuk di toko-toko yang menjual di Kota Pekanbaru ini. Sebab, hingga kini belum ada tindakan penyelidikan terhadap kasus rokok elektrik ini.
Seperti diketahui, produk yang digunakan di rokok elektrik dengan bahan cairan, rawan digunakan. Apalagi beberapa waktu lalu, BNN sudah menemukan produk transisi peredaran narkoba cair seperti blue safir di rokok elektrik.
Editor : Putra