Bandarlampung (ANTARA) – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan bahwa penerapan digitalisasi dana desa dapat mencegah tindakan penyelewengan dalam menggunakan anggaran desa.
Ia mengatakan dengan digitalisasi dana desa akan mempermudah dalam pengawasan, penyaluran, pemanfaatan dana desa di 75 ribu desa di seluruh Indonesia.